MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan mengusulkan rehabilitasi 31 unit sekolah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Perbaikan lembaga pendidikan itu meliputi 7 sekolah PAUD, 27 sekolah Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).
” Pemda melalui Dinas Dikpora Kabupaten Magetan setiap tahunnya selalu mengusulkan rehabilitasi sekolah. Karena sekolah kita di seluruh kecamatan banyak yang memerlukan perbaikan. Namun semuanya juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di kabupaten “, kata Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani, Selasa (14/10).
Disampaikan Dian Astuti, saat ini sudah beberapa Satuan pendidikan (Satpen) yang mengajukan perbaikan fasilitas untuk siswa karena rusak.
” Skala prioritas yang didulukan rehab ruang kelas, yang kebanyakan bangunan lama seperti atap yang bocor dan lainnya, selain itu fasilitas pendukung berupa toilet sekolah, “ ungkapnya.
Dian menyebut usulan dalam rencana penyusunan APBD 2026 telah disodorkan dalam rapat tim, dibutuhkan kuranglebih Rp 7 Miliar.
” Sudah masuk ke pembahasan penyusunan APBD 2026, “ pungkasnya.








