Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pelayanan Di Kantor Dinas Dukcapil Magetan.

Pelayanan Di Kantor Dinas Dukcapil Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perangkat perekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 17 kecamatan ditarik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Kamis (6/3).

Kepala Bidang (Kabid) pelayanan pendaftaran penduduk Dukcapil Magetan Noor Endah Fillaili mengatakan, penarikan ini berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal penonaktifan jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan dan perangkat mesin Machine to Machine (M2M).

” Terkait dengan peralatan KTP Elektronik semua ditarik dari kecataman, totalnya ada 17 kecamatan kita tarik semua,” katanya, Kamis (6/3).

Baca Juga :  Nanik Sumantri Bakal Jadi Bupati Perempuan Pertama Magetan.

Imbasnya, pembuatan e-KTP hanya bisa dilakukan di kantor dinas Dukcapil serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Baru Magetan. Sedangkan desa/kelurahan hanya menangani perekaman data seperti Akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya.

” Kalau kondisi blangko lebih MPP juga bisa kasih blangko, tapi kalau tinggal sedikit kita pusatkan ke dinas, jadi untuk fungsi kontrol kita juga,” jelas Noor Endah Fillaili.

Baca Juga :  Permasalahan Magetan, Belasan Ribu Pengangguran, Ribuan Warga Tempati RTLH

Dijabarkan Noor Endah, proses penarikan mesin perangkat e-KTP Kecamatan sudah dilakukan sejak Senin (3/3) kemarin, akibat pemutusan jaringan layanan kependudukan atas dampak berantai dari efisiensi anggaran ini.

” Bertahap mulai hari senin kalau tidak salah, pokoknya minggu ini selesai mungkin besok terakhir karena memang secepatnya, penonaktifan dari pusat itu juga mendadak,” pungkas Kabid pelayanan pendaftaran penduduk Dukcapil Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB