Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pelayanan Di Kantor Dinas Dukcapil Magetan.

Pelayanan Di Kantor Dinas Dukcapil Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perangkat perekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 17 kecamatan ditarik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Kamis (6/3).

Kepala Bidang (Kabid) pelayanan pendaftaran penduduk Dukcapil Magetan Noor Endah Fillaili mengatakan, penarikan ini berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal penonaktifan jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan dan perangkat mesin Machine to Machine (M2M).

” Terkait dengan peralatan KTP Elektronik semua ditarik dari kecataman, totalnya ada 17 kecamatan kita tarik semua,” katanya, Kamis (6/3).

Baca Juga :  Program Makan Gratis Lansia Di Magetan era Nanik Sumantri.

Imbasnya, pembuatan e-KTP hanya bisa dilakukan di kantor dinas Dukcapil serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Baru Magetan. Sedangkan desa/kelurahan hanya menangani perekaman data seperti Akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya.

” Kalau kondisi blangko lebih MPP juga bisa kasih blangko, tapi kalau tinggal sedikit kita pusatkan ke dinas, jadi untuk fungsi kontrol kita juga,” jelas Noor Endah Fillaili.

Baca Juga :  Pertanian Magetan Jadi Atensi Legislator Senayan Riyono.

Dijabarkan Noor Endah, proses penarikan mesin perangkat e-KTP Kecamatan sudah dilakukan sejak Senin (3/3) kemarin, akibat pemutusan jaringan layanan kependudukan atas dampak berantai dari efisiensi anggaran ini.

” Bertahap mulai hari senin kalau tidak salah, pokoknya minggu ini selesai mungkin besok terakhir karena memang secepatnya, penonaktifan dari pusat itu juga mendadak,” pungkas Kabid pelayanan pendaftaran penduduk Dukcapil Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB