MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Inilah salah satu potret satu dari ribuan warga Kabupaten Magetan yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namanya Yainem, warga Desa Pelem, RT 03/RW 01, Kecamatan Karangrejo, Minggu (16/2).
Kondisi rumah Yainem sangat memprihatinkan, seolah tidak mampu lagi digambarkan dalam kata – kata, karena sangat tidak layak dihuni.
Jangankan tempat tidur layak, rumah yainem tidak ada penerangan apapun, akibat kondisi tersebut, jika malam Yainem mengungsi kesalah satu rumah saudaranya berbeda desa.
“ Sudah bertahun-tahun saya menempati rumah ini sendirian, “ kata Yainem, Minggu (16/2).
Mbah Yainem hidup sebatangkara, suaminya sudah lama terpisah, sedangkan anak – anaknya tinggal terpisah darinya.
Untuk bertahan hidup, Yainem, hanya mengandalkan belas kasihan dan bantuan dari orang dermawan, selain bekerja seadanya jika ada yang menyuruh.
Mbah Yainem mengaku pihak desa setempat telah berusaha mendaftarkan bantuan perbaikan rumah, namun masih ada kendala internal.
“ Sudah ada, tapi karena masih ada permasalahan kepemilikan, dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Camat Karangrejo Secondany mengaku, pihaknya telah mengusulkan bantuan bedah rumah untuk mbah Yainem, namun terkendala permasalahan internal atas kejelasan ahli waris.
“ Artinya saya setiap bulan memberikan santunan kepada mereka yg tidak masuk DTKS sasarannya masalah ekonomi cuman dari mereka yang saya beri santunan kebanyakan rumahnya sudah pada rusak, “ ungkap Secondany.
Sebagai informasi, data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Magetan saat ini terdapat 3.300 unit RTLH. Angka tersebut baru akan terjamah sekitar 142 unit pada pertengahan 2025.
Disisi lain, Tahun 2024 dan Tahun 2025, Pemkab Magetan malah menyedot APBD kuranglebih 14 Miliar untuk pembelian mobil mewah untuk kendaraan dinas Pimpinan DPRD serta sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Magetan.
Penulis : Septian Bayu