Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Warga Maospati Dengan Perwakilan Pemkab Magetan.

Audensi Warga Maospati Dengan Perwakilan Pemkab Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belasan warga RT 12 , RW 03, Kelurahan/Kecamatan Maospati melurug kantor Kelurahan setempat, Senin ( 2/6).

Mereka menuntut kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang berencana mengambil kembali tanah aset yang selama ini mereka tempati.

” Tuntutannya ya kalau memang tanah pemerintah itu belum dimanfaatkan saya pengen masih tetap tinggal disitu. Kedua kalau terpaksa dibongkar saya minta dikasih tempat atau pengganti tanah aset pemerintah dimana saja adanya sebagai tanah berlindung untuk sementara, nanti setelah pembangunan bedak-bedak itu jadi bisa kembali lagi ke situ. Terus yang ketiga tuntutannya adalah kompensasi, mengenai kompensasi itu sebelum dibongkar kompensasi itu harus kita terima dahulu,” kata Didik Suwardi, salah satu warga Maospati,Senin (2/6).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hentikan Penyaluran Bansos.

Warga mengaku tidak akan angkat kaki dari Tanah Aset Pemkab Magetan tersebut sebelum mendapatkan kompensasi yang dinilai layak.

” Kita itu sadar bahwa kita itu menempati lahan aset, akan tetapi kita juga harus dimanusiakan, hak-hak kami juga harus diperhatikan. Boleh kita itu digusur atau dipindahkan apabila kompensasi sudah turun, sebelum itu kita tidak akan melayani, karena kita berfikir kompensasi belum turun kita sudah dipindahkan dari situ kita harus kemana,” beber Robert Junaidi.

Baca Juga :  Prediksi Pilkada Magetan, Muncul Poros Baru Dukung Hergunadi.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan berencana membersihkan bangunan yang berdiri di tanah aset di Kelurahan/Kecamatan Maospati. Pasalnya area tersebut untuk relokasi pasar hewan yang akan direhab menjadi food court Kampus V UNESA di Maospati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB