Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Warga Maospati Dengan Perwakilan Pemkab Magetan.

Audensi Warga Maospati Dengan Perwakilan Pemkab Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belasan warga RT 12 , RW 03, Kelurahan/Kecamatan Maospati melurug kantor Kelurahan setempat, Senin ( 2/6).

Mereka menuntut kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang berencana mengambil kembali tanah aset yang selama ini mereka tempati.

” Tuntutannya ya kalau memang tanah pemerintah itu belum dimanfaatkan saya pengen masih tetap tinggal disitu. Kedua kalau terpaksa dibongkar saya minta dikasih tempat atau pengganti tanah aset pemerintah dimana saja adanya sebagai tanah berlindung untuk sementara, nanti setelah pembangunan bedak-bedak itu jadi bisa kembali lagi ke situ. Terus yang ketiga tuntutannya adalah kompensasi, mengenai kompensasi itu sebelum dibongkar kompensasi itu harus kita terima dahulu,” kata Didik Suwardi, salah satu warga Maospati,Senin (2/6).

Baca Juga :  Hapus Kesan Kumuh, Faceoff PPU Maospati Minta Dipercepat.

Warga mengaku tidak akan angkat kaki dari Tanah Aset Pemkab Magetan tersebut sebelum mendapatkan kompensasi yang dinilai layak.

” Kita itu sadar bahwa kita itu menempati lahan aset, akan tetapi kita juga harus dimanusiakan, hak-hak kami juga harus diperhatikan. Boleh kita itu digusur atau dipindahkan apabila kompensasi sudah turun, sebelum itu kita tidak akan melayani, karena kita berfikir kompensasi belum turun kita sudah dipindahkan dari situ kita harus kemana,” beber Robert Junaidi.

Baca Juga :  Dewan Magetan Desak Disbudpar Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan

Sebagai informasi, Pemkab Magetan berencana membersihkan bangunan yang berdiri di tanah aset di Kelurahan/Kecamatan Maospati. Pasalnya area tersebut untuk relokasi pasar hewan yang akan direhab menjadi food court Kampus V UNESA di Maospati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB