MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belasan warga RT 12 , RW 03, Kelurahan/Kecamatan Maospati melurug kantor Kelurahan setempat, Senin ( 2/6).
Mereka menuntut kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang berencana mengambil kembali tanah aset yang selama ini mereka tempati.
” Tuntutannya ya kalau memang tanah pemerintah itu belum dimanfaatkan saya pengen masih tetap tinggal disitu. Kedua kalau terpaksa dibongkar saya minta dikasih tempat atau pengganti tanah aset pemerintah dimana saja adanya sebagai tanah berlindung untuk sementara, nanti setelah pembangunan bedak-bedak itu jadi bisa kembali lagi ke situ. Terus yang ketiga tuntutannya adalah kompensasi, mengenai kompensasi itu sebelum dibongkar kompensasi itu harus kita terima dahulu,” kata Didik Suwardi, salah satu warga Maospati,Senin (2/6).
Warga mengaku tidak akan angkat kaki dari Tanah Aset Pemkab Magetan tersebut sebelum mendapatkan kompensasi yang dinilai layak.
” Kita itu sadar bahwa kita itu menempati lahan aset, akan tetapi kita juga harus dimanusiakan, hak-hak kami juga harus diperhatikan. Boleh kita itu digusur atau dipindahkan apabila kompensasi sudah turun, sebelum itu kita tidak akan melayani, karena kita berfikir kompensasi belum turun kita sudah dipindahkan dari situ kita harus kemana,” beber Robert Junaidi.
Sebagai informasi, Pemkab Magetan berencana membersihkan bangunan yang berdiri di tanah aset di Kelurahan/Kecamatan Maospati. Pasalnya area tersebut untuk relokasi pasar hewan yang akan direhab menjadi food court Kampus V UNESA di Maospati.
Penulis : Joko Nugroho








