50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Dilingkup Pemerintah kabupaten Magetan.

ASN Dilingkup Pemerintah kabupaten Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menerapkan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis, 9 April 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Magetan No: 000.8/70/403.032/2026 Tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Kerja dari kediaman atau WFH itu tidak berlaku bagi ASN yang berkerja pada Satuan Kerja pelayanan publik langsung, seperti Kesehatan, Transportasi, Perijinan, Kebencanaan, Ketertiban Masyarakat, Kebersihan, Pendidikan serta Administrasi Kependudukan.

Selain itu, WFH juga tidak berlaku bagi ASN level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) , Jabatan Administor (eselon 3), Camat dan Lurah.

Baca Juga :  KPU Magetan Akhirnya Rubah Kostum Maskot Si Bolih.

Selain itu, Bupati Magetan juga membatasi penggunaan Kendaraan Dinas bagi ASN yang melaksanakan Work From Office (WFO) dan diarahkan mengendarai Kendaraan Listrik, Transportasi umum, Sepeda atau kendaraan Tidak berbahan bakar fosil.

Kegiatan rapat juga diminta dilaksanakan secara Daring atau Hybrid, serta pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50%.

ASN yang melaksakan WFH sebanyak 3 kali dengan aplikasi SI-APIK lengkap dengan Aplikasi GPS Map Camera.

Baca Juga :  Job Fair Disnaker Magetan, ada 3.500 Lowongan Lulusan SMA/SMK.

” Absen pagi maksimal 30 menit sebelum jam kerja melalui aplikasi SI-APIK, absen sore maksimal 30 menit setelah jam kerja berakhir serta absen siang dilaksanakan pada jam 11.00 WIB menggunakan GPS dan pelaporannya ditentukan oleh perangkat daerah,” ungkap Bupati Magetan Nanik Sumantri, Kamis, 9 April 2026.

ASN yang bisa melakukan WFH bakal sepenuhnya ditentukan oleh kepala perangkat daerah terkait.

” Jumlah maksimal 50% disesuaikan dengan urgensi fungsi pelayanan masing-masing perangkat daerah.” pungkas Bupati Magetan.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terbaru

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Minggu, 19 Jul 2026 - 17:04 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:53 WIB