MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sementara waktu menghentikan penyaluran Bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Penghentian Sementara Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada.
“ Kita ikuti. Dalam rangka untuk menjaga ketertiban karena masa Pilkada supaya tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan, “ kata Parminto Budi Utomo, Senin (18/11).
Parminto mengungkap, Bansos untuk warga Kabupaten Magetan khususnya yang bersumber dari APBD akan disalurkan selasai Pilkada Magetan 27 November 2024. “ Akan kembali tersalurkan setelah Pilkada, “ tegas Kadinsos Magetan.
Dikatakan Parminto Budi, terbitnya SE Kemendagri tersebut dipastikan berdampak penyaluran program Bansos Bunda Kasih semester II (dua) yang seharusnya diberikan bulan November, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT Kemiskinan dan Kemiskinan ekstrem kepada 700 penerima.
“ Tapi nanti kita cek dengan SE kemendagri apakah menyalahi, karena tidak mengumpulkan massa. Masih kami koordinasikan dengan beberapa OPD, “ ungkap Kadinsos Magetan, Senin (18/11).
Selain bansos dari APBD, Parminto mengaku masih menunggu petunjuk penyaluran Bansos dari pusat berupa BPNT dan PKH yang juga belum tersalurkan.
“ Sementara yang belum tersalurkan itu dari pusat berupa BPNT dan PKH yang belum ada kabar, kami juga menunggu itu, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu