Pemkab Magetan Hentikan Penyaluran Bansos.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Magetan Parminto Budi Utomo.

Kepala Dinsos Magetan Parminto Budi Utomo.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sementara waktu menghentikan penyaluran Bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Penghentian Sementara Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada.

“ Kita ikuti. Dalam rangka untuk menjaga ketertiban karena masa Pilkada supaya tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan, “ kata Parminto Budi Utomo, Senin (18/11).

Baca Juga :  Agenda Tahunan Polres Magetan Musnahkan Miras dan Knalpot Brong.

Parminto mengungkap, Bansos untuk warga Kabupaten Magetan khususnya yang bersumber dari APBD akan disalurkan selasai Pilkada Magetan 27 November 2024. “ Akan kembali tersalurkan setelah Pilkada, “ tegas Kadinsos Magetan.

Dikatakan Parminto Budi, terbitnya SE Kemendagri tersebut dipastikan berdampak penyaluran program Bansos Bunda Kasih semester II (dua) yang seharusnya diberikan bulan November, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT Kemiskinan dan Kemiskinan ekstrem kepada 700 penerima.

Baca Juga :  Eks SDN Selosari 4 Diusulkan Sekolah Rakyat Magetan.

“ Tapi nanti kita cek dengan SE kemendagri apakah menyalahi, karena tidak mengumpulkan massa. Masih kami koordinasikan dengan beberapa OPD, “ ungkap Kadinsos Magetan, Senin (18/11).

Selain bansos dari APBD, Parminto mengaku masih menunggu petunjuk penyaluran Bansos dari pusat berupa BPNT dan PKH yang juga belum tersalurkan.

“ Sementara yang belum tersalurkan itu dari pusat berupa BPNT dan PKH yang belum ada kabar, kami juga menunggu itu, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.
Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.
Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.
Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.
Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.
Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.
Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.
Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:17 WIB

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.

Senin, 14 Juli 2025 - 21:56 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:29 WIB

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB