Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan segera menggodok skema Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Magetan, Jum’at (27/3).

‎‎Rencana ini merupakan respon dari diberlakukannya WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) setiap hari Rabu yang bakal dimulai pada bulan April 2026 nanti dengan tujuan efisiensi menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditengah situasi global yang bergejolak. ‎

Baca Juga :  Sujatno Macung Bupati Magetan, Caleg PDIP Ketiban Durian Runtuh.

Pemkab Magetan saat ini menunggu regulasi resmi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim sebagai dasar acuan penerapan WFH.

‎” Kebetulan provinsi ini juga belum ada surat edarannya, nanti kalau sudah ada surat edaran kita bisa menyesuaikan sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh provinsi, kita tunggu,” kata Bupati Magetan, Nanik Sumantri,Jum’at (27/3).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

‎‎Meski kebijakan WFH sudah ditetapkan oleh Pemprov, Nanik Sumantri memastikan bakal mengkaji ulang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penyesuaian penerapan hari WFH dilingkup Pemkab Magetan.

‎‎” Keputusannya diambil pada hari apa nanti kita musyawarahkan dulu, mungkin kalau di Magetan tidak hari Rabu, nanti hasil kesepakatan kita hari apa kita rapatkan dulu”, pungkasnya.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB