Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan segera menggodok skema Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Magetan, Jum’at (27/3).

‎‎Rencana ini merupakan respon dari diberlakukannya WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) setiap hari Rabu yang bakal dimulai pada bulan April 2026 nanti dengan tujuan efisiensi menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditengah situasi global yang bergejolak. ‎

Baca Juga :  Dewan Magetan Soroti Sekolah Negeri Minim Murid.

Pemkab Magetan saat ini menunggu regulasi resmi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim sebagai dasar acuan penerapan WFH.

‎” Kebetulan provinsi ini juga belum ada surat edarannya, nanti kalau sudah ada surat edaran kita bisa menyesuaikan sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh provinsi, kita tunggu,” kata Bupati Magetan, Nanik Sumantri,Jum’at (27/3).

Baca Juga :  DPRD Magetan Pastikan Kawal Pemerintahan Nanik - Suyatni.

‎‎Meski kebijakan WFH sudah ditetapkan oleh Pemprov, Nanik Sumantri memastikan bakal mengkaji ulang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penyesuaian penerapan hari WFH dilingkup Pemkab Magetan.

‎‎” Keputusannya diambil pada hari apa nanti kita musyawarahkan dulu, mungkin kalau di Magetan tidak hari Rabu, nanti hasil kesepakatan kita hari apa kita rapatkan dulu”, pungkasnya.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB