Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan segera menggodok skema Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Magetan, Jum’at (27/3).

‎‎Rencana ini merupakan respon dari diberlakukannya WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) setiap hari Rabu yang bakal dimulai pada bulan April 2026 nanti dengan tujuan efisiensi menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditengah situasi global yang bergejolak. ‎

Baca Juga :  Pagu Banpol Magetan Rp 2 Miliar, PKB Terbanyak.

Pemkab Magetan saat ini menunggu regulasi resmi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim sebagai dasar acuan penerapan WFH.

‎” Kebetulan provinsi ini juga belum ada surat edarannya, nanti kalau sudah ada surat edaran kita bisa menyesuaikan sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh provinsi, kita tunggu,” kata Bupati Magetan, Nanik Sumantri,Jum’at (27/3).

Baca Juga :  Magetan Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran.

‎‎Meski kebijakan WFH sudah ditetapkan oleh Pemprov, Nanik Sumantri memastikan bakal mengkaji ulang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penyesuaian penerapan hari WFH dilingkup Pemkab Magetan.

‎‎” Keputusannya diambil pada hari apa nanti kita musyawarahkan dulu, mungkin kalau di Magetan tidak hari Rabu, nanti hasil kesepakatan kita hari apa kita rapatkan dulu”, pungkasnya.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Berita Terbaru

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB