MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan melarang sekolah menarik uang tunai kepada Walimurid dengan dalih untuk kegiatan sekolah.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suwata, melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani mengatakan, tidak hanya pihak sekolah, Komite sekolah juga diwanti-wanti untuk tidak membebani walimurid dengan menarik uang dengan sebutan sumbangan atau semacamnya.
“ Kalau arahan dari bapak Kadin adalah berpartisipasi peringatan HUT RI dengan acara karnaval itu tidak harus istilahnya muewah dan mahal. Melainkan gunakanlah potensi yang ada misalkan kegiatan P5 dan setiap tanggal 3 mengunakan pakaian adat ya seperti itu saja, “ kata Dian Astuti Purwandani, Rabu (7/8).
Dijabarkan Dian, sejauh ini Dinas Dikpora Magetan hanya memberikan surat edaran terkait keikutsertaan memeriahkan hari kemerdekaan RI. Dan anjuran untuk tidak melakukan penarikan uang tunai kepada murid maupun walimurid.
“ Anjuran dari dinas itu kalau bisa tidak usah membebani lagi wali murid. Karena juga ini khan ajaran baru yang memerlukan pengeluaran dana yang besar, “ tambah Sekdin Dikpora Magetan.
Ditegaskan Sekdin Dikpora Magetan, kemungkinan kerjasama bilateral antara pihak sekolah dengan Komite terkait adanya tarikan adalah diluar kapasitas dinas Dikpora Magetan. “ Surat formal hanya anjuran untuk mengikuti, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu