Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tak Bebani Walimurid Kegiatan Agustusan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdin Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani. ( Septian/Magetan)

Sekdin Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani. ( Septian/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan melarang sekolah menarik uang tunai kepada Walimurid dengan dalih  untuk kegiatan sekolah.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suwata, melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani mengatakan, tidak hanya pihak sekolah, Komite sekolah juga diwanti-wanti untuk tidak membebani walimurid dengan menarik uang dengan sebutan sumbangan atau semacamnya.

Baca Juga :  Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

“ Kalau arahan dari bapak Kadin adalah berpartisipasi peringatan HUT RI dengan acara karnaval itu tidak harus istilahnya muewah dan mahal. Melainkan gunakanlah potensi yang ada misalkan kegiatan P5 dan setiap tanggal 3 mengunakan pakaian adat ya seperti itu saja, “ kata Dian Astuti Purwandani, Rabu (7/8).

Dijabarkan Dian, sejauh ini Dinas Dikpora Magetan hanya memberikan surat edaran terkait keikutsertaan memeriahkan hari kemerdekaan RI. Dan anjuran untuk tidak melakukan penarikan uang tunai kepada murid maupun walimurid.

Baca Juga :  Kru Bus AKAP Di Tes Urine Polres Magetan.

“ Anjuran dari dinas itu kalau bisa tidak usah membebani lagi wali murid. Karena juga ini khan ajaran baru yang memerlukan pengeluaran dana yang besar, “ tambah Sekdin Dikpora Magetan.

Ditegaskan Sekdin Dikpora Magetan, kemungkinan kerjasama bilateral antara pihak sekolah dengan Komite terkait adanya tarikan adalah diluar kapasitas dinas Dikpora Magetan. “ Surat formal hanya anjuran untuk mengikuti, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.
Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.
Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.
Kadin Dikpora Magetan Ajak Dukung Safana D’Academy 7 Indosiar.
Dukung Dunia Pendidikan, PN Magetan Dan Unesa Teken MoU.
Prodi S1 Ilmu Hukum Unesa 5 Magetan Gelar Pelatihan Perizinan Pengelola Rumah Kos.
Dinas Dikpora Magetan Siapkan Rp 5,5 Miliar Khusus Perbaikan Sarpras Sekolah
Pelajar Magetan Bakat Pencak Silat Diarahkan Ikut 02SN.

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:30 WIB

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:42 WIB

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:33 WIB

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:32 WIB

Kadin Dikpora Magetan Ajak Dukung Safana D’Academy 7 Indosiar.

Senin, 23 Juni 2025 - 15:37 WIB

Dukung Dunia Pendidikan, PN Magetan Dan Unesa Teken MoU.

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:08 WIB

Prodi S1 Ilmu Hukum Unesa 5 Magetan Gelar Pelatihan Perizinan Pengelola Rumah Kos.

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:48 WIB

Dinas Dikpora Magetan Siapkan Rp 5,5 Miliar Khusus Perbaikan Sarpras Sekolah

Selasa, 22 April 2025 - 16:57 WIB

Pelajar Magetan Bakat Pencak Silat Diarahkan Ikut 02SN.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB