Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tak Bebani Walimurid Kegiatan Agustusan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdin Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani. ( Septian/Magetan)

Sekdin Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani. ( Septian/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan melarang sekolah menarik uang tunai kepada Walimurid dengan dalih  untuk kegiatan sekolah.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suwata, melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani mengatakan, tidak hanya pihak sekolah, Komite sekolah juga diwanti-wanti untuk tidak membebani walimurid dengan menarik uang dengan sebutan sumbangan atau semacamnya.

Baca Juga :  e-Koran : Pemkab Magetan Siapkan Kado Akhir Tahun Rp 16,9 Miliar

“ Kalau arahan dari bapak Kadin adalah berpartisipasi peringatan HUT RI dengan acara karnaval itu tidak harus istilahnya muewah dan mahal. Melainkan gunakanlah potensi yang ada misalkan kegiatan P5 dan setiap tanggal 3 mengunakan pakaian adat ya seperti itu saja, “ kata Dian Astuti Purwandani, Rabu (7/8).

Dijabarkan Dian, sejauh ini Dinas Dikpora Magetan hanya memberikan surat edaran terkait keikutsertaan memeriahkan hari kemerdekaan RI. Dan anjuran untuk tidak melakukan penarikan uang tunai kepada murid maupun walimurid.

Baca Juga :  28 SMP Negeri Di Magetan Tidak Bisa Penuhi Rombel.

“ Anjuran dari dinas itu kalau bisa tidak usah membebani lagi wali murid. Karena juga ini khan ajaran baru yang memerlukan pengeluaran dana yang besar, “ tambah Sekdin Dikpora Magetan.

Ditegaskan Sekdin Dikpora Magetan, kemungkinan kerjasama bilateral antara pihak sekolah dengan Komite terkait adanya tarikan adalah diluar kapasitas dinas Dikpora Magetan. “ Surat formal hanya anjuran untuk mengikuti, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Dinas Dikpora Magetan Tambah Kuota Beasiswa Kuliah Gratis Tahun 2027.
Dapat Dukungan ECOTON, Inovasi Mahasiswa UNESA MARICYCLE Siap Melangkah ke PIMNAS.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Maba Disabilitas UNESA Kampus 5 Magetan Mendapatkan Pendampingan Selama PKKMB.
Penutupan PKKMB UNESA 5 Magetan Tampilkan Beragam Bakat Maba.
Meriahnya Perayaan HUT RI SD Negeri 1 Magetan.
Parade ORMAWA dan UKM UNESA 5 Magetan Tunjukkan Ragam Ruang Eksplorasi bagi Maba.
Maba UNESA 5 Magetan Mulai Petakan Perjalanan Akademik, Mulai Mengenal Prodi hingga Merancang Masa Depan.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:12 WIB

Dinas Dikpora Magetan Tambah Kuota Beasiswa Kuliah Gratis Tahun 2027.

Kamis, 10 September 2026 - 16:16 WIB

Dapat Dukungan ECOTON, Inovasi Mahasiswa UNESA MARICYCLE Siap Melangkah ke PIMNAS.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Maba Disabilitas UNESA Kampus 5 Magetan Mendapatkan Pendampingan Selama PKKMB.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Penutupan PKKMB UNESA 5 Magetan Tampilkan Beragam Bakat Maba.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Meriahnya Perayaan HUT RI SD Negeri 1 Magetan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Parade ORMAWA dan UKM UNESA 5 Magetan Tunjukkan Ragam Ruang Eksplorasi bagi Maba.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Maba UNESA 5 Magetan Mulai Petakan Perjalanan Akademik, Mulai Mengenal Prodi hingga Merancang Masa Depan.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB