BLITAR [Jatimnesia.com] – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar mengadakan pelatihan berbasis klaster kompetensi dengan skema teknisi AC, Senin (21/10).
Pelatihan ini didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024.
Acara yang digelar disalah satu rumah makan di Kabupaten Blitar tersebut, dibuka Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Tavip Wiyono.
Tavip Wiyono menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia khususnya bidang teknis AC.
Ditekankan Tavip, sertifikasi kompetensi menjadi pengakuan profesional yang penting dalam mendukung peningkatan kualitas kerja para peserta.
“ Keikutsertaan saudara-saudara dalam pelatihan dan sertifikasi ini adalah langkah nyata yang tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah. Dengan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, kita dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Kabupaten Blitar,” ujar Tavip.
Sebanyak 25 peserta mengikuti pelatihan, dengan 10 orang berasal dari keluarga petani tembakau dan 15 orang lainnya direkrut melalui jalur umum. Pelatihan teknisi AC ini diselenggarakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Sound Electric Blitar.
Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan mampu bersaing di tingkat daerah maupun nasional.
“ Selain bermanfaat untuk para peserta, pelatihan ini juga berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Kami berharap Kabupaten Blitar bisa semakin maju dan sejahtera,” ujar Latip Senin (21/10).
Latip berharap, para peserta semangat mengikuti pelatihan yang akan berlangsung selama 13 hari dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. (adv).
Penulis : Dyan Natalia