MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Gedung bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Selosari 4 Kecamatan Magetan diwacanakan bakal dijadikan Sekolah Rakyat ( SR).
Bangunan tersebut sengaja dipilih karena Pemkab Magetan kesulitan menyiapkan lahan minimal 5 hektar untuk program SR program Pusat.
” Diambil kesepakatan kita mengusulkan di Eks SDN selosari 4 yang dulu di regrouping, sampai dengan sekarang memang tidak atau belum digunakan, nah ini sudah melalui musyawarah kemudian kita mengusulkan ke pusat luasan lahan kurang lebih ada 4000 meter persegi Eks SD itu kemudian di sampingnya masih ada lahan aset Pemda juga kurang lebih 3000-an meter persegi, belum lagi di sebelah utara yang dibatasi ada sungai kecil itu ya walaupun itu juga sudah menjadi satu kompleks dengan Dinas Pariwisata itu sekitar luasan ada 7000-an meter persegi. Ya kalau di total yang kurang lebih ada 1,4 an hektar, ini baru usulan ya,” kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, Selasa (8/4).
Meskipun program itu seyogyanya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), Parminto hanya mengusulkan untuk jenjang SMP dengan jumlah 50 murid.
” Kalau memang data yang sesuai arahannya dari pemerintah pusat minimal lima hektar harusnya bisa SD,SMP dan SMA. Tapi kalau ya melihat Magetan yang hanya segitu ya mungkin kalau memang dan itu diperkenankan mengajukan khusus karena tidak muat untuk semuanya bisa mengusulkan beberapa level sekolah saja, makannya kami mengusulkan SMP,” jelas Parminto Budi Utomo.
Kadinsos Magetan belum bisa memastikan kapan proses pembelajaran di sekolah rakyat bisa dilaksanakan.
” Kalau melihat di Kabupaten Magetan apakah nanti bisa sampai dengan bulan Juli sudah dimulai atau tidak yang pasti ini semuanya dalam proses persiapan,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho