Kekayaan Pimpinan DPRD Magetan Versi LHKPN KPK.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan.

Para Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabupaten Magetan Tahun 2023, termasuk Kekayaan Pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2024-2029.

Sesuai LHKPN Tahun 2023, Kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno saat masih menjabat Ketua Fraksi PKB memiliki kekayaan sebesar Rp 1,5 Miliar. Harta tersebut terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp 610 juta, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 485 juta, Harta Bergerak Lainya Rp 468 juta serta Kas atau Setara Kas Rp 18 juta.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD, Suyatno, saat masih menjabat Anggota DPRD Magetan periode 2018-2024 tertera dalam LHKPN memiliki kekayaan sebesar Rp 2,2 Miliar. Terdiri dari Tanah dan Bangunan Rp 2 Miliar, Alat Transportasi Rp 190 juta, Kas atau setara Kas Rp 16 juta dan Harta Bergerak Lainya Rp 65 juta.

Baca Juga :  Malam 1 Suro, Polres Magetan Siagakan Personil Di Jalur Cemorosewu.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono, ketika masih menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra, tertera dalam LHKPN Tahun 2023 memiliki Kekayaan Rp 5,7 Miliar, terdiri dari Tanah dan Bangunan Rp 5,8 Miliar, Alat Transportasi Rp 551 juta dan Kas atau setara Kas Rp 35 juta.

Wakil Ketua DPRD Magetan Pangajoman, ketika menjabat Wakil Ketua DPRD Magetan periode 2018-2024, tertera dalam LHKPN Tahun 2023 memiliki kekayaan sebesar Rp 6,2 miliar. Terdiri dari Tanah dan Bangunan Rp 3,9 miliar, Alat Transportasi Rp 465 juta, Harta Bergerak Lainya Rp 600 juta dan Kas atau Setara Kas Rp 1,4 Miliar.

Baca Juga :  Polemik JPO Pasar Baru Magetan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku jika pengisian LHKPN Anggota DPRD Magetan dilakukan mandiri, sedangkan Sekretaris hanya memastikan tidak terlambat pelaporan.

” Sekretariat DPRD koordinir agar laporan LHKPN anggota DPRD tepat waktu,” kata Sekwan, Rabu ( 29/1).

Dijabarkan Endang, sistem LHKPN dilakukan melalui Aplikasi. Sekretariat hanya memberikan bantuan jika anggota DPRD Magetan kesulitan.

” Laporan LHKPN khan by aplikasi. Setwan biasanya bantu jika ada anggota yang ada kendala inputingnya termasuk mengingatkan bagi anggota yang belum input sehingga progresnya akan kelihatan siapa yang belum lapor dan yang sudah atau sedang on proses. Prinsip jangan sampai beliau-beliau terlambat melaporkan,” pungkas Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan.

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB