Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Hearing Dengan PKD Terkait BPJS Kesehatan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar terkait BPJS.

Hearing Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar terkait BPJS.

BLITAR [Jatimnesia.com] Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan Perwakilan Kelompok Diskusi (PKD) Kabupaten Blitar, terkait pelayanan BPJS Kesehatan di daeraH, Jumat (21/2).

Berbagai kendala yang dialami masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.

Disampaikan oleh Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, bahwa pihaknya menerima audiensi dari PKD Kabupaten Blitar untuk membahas permasalahan yang terjadi dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Sugeng menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan rekomendasi ke Kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta agar permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti.

“ Kami hari ini menerima hearing dari PKD Kabupaten Blitar terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Kami akan mengajukan rekomendasi ke Kantor BPJS Kesehatan Pusat Jakarta agar mereka segera menindaklanjuti permasalahan ini. Harapan kami, masalah BPJS Kesehatan ini bisa segera diselesaikan,” ungkap Sugeng.

Kebijakan klaim BPJS Kesehatan yang masih menjadi beban bagi rumah sakit, menjadi salah satu permasalahan yang diangkat dalam Hearing tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kota Blitar Pastikan RPJMD 2025-2029 Sesuai Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, menuturkan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat peserta BPJS.

Namun, masih ada beberapa jenis penyakit yang tidak dapat diklaim oleh BPJS, sehingga rumah sakit harus menanggung biaya tersebut.

“ Kami dari RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sudah menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pemegang BPJS. Namun, ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim dengan BPJS, sehingga kami harus menanggung biayanya. Oleh karena itu, kami sangat setuju jika ada evaluasi terkait BPJS Kesehatan ini,” ungkap Woro.

Selanjutnya Woro menyampaikan dukungannya terhadap langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar yang akan mengajukan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat. Pihak rumah sakit juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Blitar yang baru, untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri : Pertahun RT Bakal Dapat Bantuan Keuangan

Ditempat yang sama, Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, SH, menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai perwakilan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, sistem pelayanan BPJS harus dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

“ Kami sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Blitar menginginkan adanya perubahan dan evaluasi dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Harapan kami, BPJS Kesehatan dapat segera menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Blitar agar masyarakat tidak dirugikan,” jelas Rudi.

Rudi menambahkan,” bilamana dalam waktu 3 bulan masih belum ada perubahan pelayanan dan masih ada keluhan dari masyarakat, kami akan bersurat ke kementrian kesehatan Pusat bila perlu kami akan memboikot dengan adanya BPJS ,” tutupnya.

Para awak media mencoba meminta keterangan dari perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, mereka belum bersedia memberikan tanggapan.

Pihak BPJS menyatakan masih harus berkoordinasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri sebelum memberikan pernyataan resmi.(adv)

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

DPRD Kota Blitar Pastikan RPJMD 2025-2029 Sesuai Aspirasi Masyarakat
Pemkab Blitar Melalui Dinsos Salurkan BLT Dari DBHCHT.
Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.
Disperindag Kabupaten Blitar Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan DBHCHT
Pemkab Blitar Komitmen Lindungi Pekerja Lewat Program Aji Tani.
Pemkab Blitar Melalui Dinkes Manfaatkan DBHCHT Rehab Pustu dan Pukesmas.
Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Pemkab Blitar Pastikan Keberlanjutan Bayar Premi BPJS Dari DBHCHT.

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 21:54 WIB

DPRD Kota Blitar Pastikan RPJMD 2025-2029 Sesuai Aspirasi Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 17:50 WIB

Pemkab Blitar Melalui Dinsos Salurkan BLT Dari DBHCHT.

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.

Rabu, 19 November 2025 - 17:33 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan DBHCHT

Selasa, 18 November 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Blitar Komitmen Lindungi Pekerja Lewat Program Aji Tani.

Selasa, 18 November 2025 - 17:54 WIB

Pemkab Blitar Melalui Dinkes Manfaatkan DBHCHT Rehab Pustu dan Pukesmas.

Senin, 17 November 2025 - 21:50 WIB

Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Senin, 17 November 2025 - 17:46 WIB

Pemkab Blitar Pastikan Keberlanjutan Bayar Premi BPJS Dari DBHCHT.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB