MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5).
Dari 37 Kota/Kabupaten di Jawa Timur tersebut termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Magetan yang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Opini WTP Tahun ini merupakan opini WTP untuk ke- X (sepuluh) berturut-turut periode 2014-2024.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2023 kepada Pj Bupati Magetan dan Ketua DPRD Kabupaten Magetan di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (02/05).
Turut hadir Pj. Sekda Kabupaten Magetan Hermawan didampingi OPD terkait pada kesempatan tersebut.
Dalam penyerahan LHP secara serentak tersebut turut hadir pula Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
Pada kesempatan yang sama, sebelum penyerahan LHP atas LKPD, BPK Jatim juga mengadakan seremonial pembukaan Plaza BPK Jatim dan diresmikan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit yang disaksikan seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di wilayah Jawa Timur.
Plaza BPK Jatim merupakan simbol dari sinergi BPK dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif di wilayah Jawa Timur sebagai bentuk bahwa BPK menyatu dan tidak menjaga jarak dengan seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur. (Diskominfo/adv).
Sumber Berita : Dinas Kominfo Magetan