MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tiga Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan periode 2019 – 2024 kembali terpilih periode 2024-2029.
Ketiganya yakni Istikah, Ivan Tri Kumoro dan Nanik Yasiroh. Sedangkan 2 lainya adalah wajah baru yakni Noviano Suyide dan Rhichy Kurnia Putra.
Pengumuman Komisioner KPU Magetan periode 2024-2029 dirilis KPU RI dengan Nomor 70/SDM.12-pu/04/2024 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 36 (Tiga Puluh Enam) Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029.
Paska dilantik di Jakarta, Komisioer KPU Magetan akan langsung ditunggu tugas tahapan – tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, periode 5 Mei – 19 Agustus 2024 Tahapan Pilkada serentak yakni Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan.
Masyarakat Kabupaten Magetan berharap, Komisioner KPU Magetan akan bersikap adil dan trasparan pada Pilkada 27 November 2024. ” Profesional dan Transparan sebagai penyelenggara Pilkada Magetan,” ungkap Jumadi (45) warga Maospati.
Penulis : Joko Nugroho