MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menegaskan belum ada perubahan Pakaian Seragam Nasional jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bagi pelajar di Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Dikpora Magetan Suwata mengatakan aturan Pakaian Seragam Nasional sekolah untuk siswa SD-SMP masih sama sesuai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
“ Sampai sekarang secara resmi ke dinas kita belum dapat surat tentang perubahan pemakaian seragam sekolah, “ kata Suwata, Rabu (17/4).
Disebutkan, siswa jenjang SD masih menggunakan seragam setelan kemeja putih dan celana/rok warna merah serta seragam pramuka. Sedangkan jenjang SMP setelan putih biru, pramuka, serta seragam batik yang dikenakan tanggal 3 setiap bulannya.
” Disitu diatur seragam sekolah itu ada SD merah putih, kemudian batik lokal, muslim juga bisa kemudian pramuka, “ pungkas Suwata.
Terpisah, Sasmita Sari (25), salah satu orangtua wali murid, berharap ada kebijakan dari pemerintah ada bantuan seragam jika kelak ada perubahan pakaian seragam nasional untuk siswa didik, sebab pengadaan seragam yang ada saat ini sudah banyak dibebankan orangtua.
” Kami berharap, jika memang ada kabar perubahan seragam sekolah, ada pembagian seragam gratis dari pemerintah, karena kami orangtua walimurid sudah banyak pengadaan seragamnya,” ujar warga Magetan tersebut.
Penulis : Septian Bayu