Pemkab Blitar Fungsikan Anggaran DBHCHT untuk Rehab Gedung Pustu Desa Kaulon.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pustu Desa Kaulon.

Gedung Pustu Desa Kaulon.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, sebagian difungsikan untuk rehabilitasi gedung Puskesmas di Kabupaten Blitar sebesar Rp 1,68 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi dan perbaikan Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di berbagai kecamatan diantaranya Pustu Midodaren, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Untuk Pustu Kaulon di Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 500 juta yang nantinya akan dipergunakan untuk rehab gedung.

Mery Tatisna, Bidan Desa di Pustu Kaulon saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dengan adanya anggaran DBHCHT di akabupaten Blitar.

Baca Juga :  Tak Ada Bacalon Bupati-Wabup Magetan Perseorangan.

“Dengan adanya anggaran ini, nantinya akan lebih mempermudah pelayanan kami dalam melayani masyarakat,” terangnya.

Mery menambahkan, selama ini kondisi tempat maupun peralatan Pustu masih belum memadai.

“Tempat dan perlengkapan alat – alat medis yang kami gunakan belum memenuhi standart medis,” tambahnya.

Ia berharap, rehab Pustu ini segera terealisasi sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Diketahui, selain untuk rehab pustu, ada tambahan dana sebesar Rp 864 juta dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan di wilayah puskemas maupun pustu yang berada di wilayah kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro

Total alokasi DBHCHT di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tahun 2025 sebesar Rp 15,2 miliar.

Adapun fokus program DBHCHT diantaranya Peningkatan Layanan Kesehatan terutama di tingkat pertama.

Perbaikan Infrastruktur : Dana DBHCHT digunakan untuk perbaikan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan Pustu.
Penjaminan Ketersediaan Obat : Pengadaan obat-obatan bertujuan untuk menjamin ketersediaan stok di fasilitas pelayanan kesehatan.(adv)

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo
Ketua DPRD Blitar Hadiri Jelajah Bhayangkara
Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
Paripurna DPRD Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.
Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:02 WIB

Ketua DPRD Blitar Hadiri Jelajah Bhayangkara

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:08 WIB

Paripurna DPRD Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB