Temuan Minyakita Di Magetan,Barcode Palsu, Volume Kurang Hingga Dijual Diatas HET.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Ukur Volume Minyakita.

Satgas Pangan Ukur Volume Minyakita.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) peredaran Minyak goreng ( Migor) Minyakita di sejumlah pasar tradisional, Selasa (11/3).

Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran mulai dari volume kurang hingga kualitas Minyakita yang tidak sesuai standar di Pasar Sayur Magetan, Pasar Gorang Gareng, Pasar Barat, dan Pasar Maospati.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, membeber Minyakita kemasan 1 liter (1000 ml) hanya berisi 950 mililiter. Selain itu, harga jual di pasaran juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni berkisar antara Rp 17 ribu/liter hingga Rp18 ribu/liter.

Baca Juga :  Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi Keuangan, Belasan Miliar APBD Diserap Beli Mobil Mewah Pejabat.

” Kami menemukan indikasi, bahwa Minyakita ini kemungkinan merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang, karena kualitasnya tidak sesuai standar,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, barcode pada kemasan Minyakita tidak dapat terdeteksi, yang mengindikasikan kemungkinan tidak adanya izin edar.

” Dari hasil interogasi awal, pedagang mengaku mendapatkan Minyakita dari sales dengan harga sudah mencapai Rp 16 ribu per liter. Namun, mereka tidak mengenal sales yang menyetori dan tidak memiliki kontak person. Bahkan, alamat produsen yang tertera di kemasan diduga palsu,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Pabrik Rokok Di Magetan Terima BLT.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Disperindag akan terus melakukan sidak berkelanjutan untuk memastikan peredaran Minyakita sesuai dengan regulasi.

AKP Joko Santoso menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli Minyakita di pasaran.

” Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli, pastikan kemasan memiliki izin edar resmi dan sesuai standar. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Berita Terkait

KPU Magetan Butuh Rp 403 juta Untuk PSU 4 TPS.
Temuan DPR RI, Minyakita di Magetan Dijual Diatas HET.
Nasib THR Pegawai Non ASN Pemkab Magetan.
DPRD Magetan Soroti Kondisi Pasar Kawedanan.
Pj Sekda Magetan Kukuhkan Paguyuban Pedagang CFD.
Wabah PMK Magetan, Pedagang Daging Mengeluh Sepi Pembeli.
Dear Warga Magetan : Harga LPG Ukuran 3 Kg Naik.
Mulai 2025 UMP Jatim Naik Rp 140 Ribu.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:24 WIB

Temuan Minyakita Di Magetan,Barcode Palsu, Volume Kurang Hingga Dijual Diatas HET.

Senin, 10 Maret 2025 - 16:45 WIB

KPU Magetan Butuh Rp 403 juta Untuk PSU 4 TPS.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:23 WIB

Temuan DPR RI, Minyakita di Magetan Dijual Diatas HET.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:45 WIB

Nasib THR Pegawai Non ASN Pemkab Magetan.

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:59 WIB

DPRD Magetan Soroti Kondisi Pasar Kawedanan.

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:31 WIB

Pj Sekda Magetan Kukuhkan Paguyuban Pedagang CFD.

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:57 WIB

Wabah PMK Magetan, Pedagang Daging Mengeluh Sepi Pembeli.

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:56 WIB

Dear Warga Magetan : Harga LPG Ukuran 3 Kg Naik.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB