Temuan Minyakita Di Magetan,Barcode Palsu, Volume Kurang Hingga Dijual Diatas HET.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Ukur Volume Minyakita.

Satgas Pangan Ukur Volume Minyakita.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) peredaran Minyak goreng ( Migor) Minyakita di sejumlah pasar tradisional, Selasa (11/3).

Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran mulai dari volume kurang hingga kualitas Minyakita yang tidak sesuai standar di Pasar Sayur Magetan, Pasar Gorang Gareng, Pasar Barat, dan Pasar Maospati.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, membeber Minyakita kemasan 1 liter (1000 ml) hanya berisi 950 mililiter. Selain itu, harga jual di pasaran juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni berkisar antara Rp 17 ribu/liter hingga Rp18 ribu/liter.

Baca Juga :  DPRD Pacitan Minta Pemdes Semakin Baik.

” Kami menemukan indikasi, bahwa Minyakita ini kemungkinan merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang, karena kualitasnya tidak sesuai standar,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, barcode pada kemasan Minyakita tidak dapat terdeteksi, yang mengindikasikan kemungkinan tidak adanya izin edar.

” Dari hasil interogasi awal, pedagang mengaku mendapatkan Minyakita dari sales dengan harga sudah mencapai Rp 16 ribu per liter. Namun, mereka tidak mengenal sales yang menyetori dan tidak memiliki kontak person. Bahkan, alamat produsen yang tertera di kemasan diduga palsu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rini Syarifah Buka Job Fair 2024

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Disperindag akan terus melakukan sidak berkelanjutan untuk memastikan peredaran Minyakita sesuai dengan regulasi.

AKP Joko Santoso menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli Minyakita di pasaran.

” Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli, pastikan kemasan memiliki izin edar resmi dan sesuai standar. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.
Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi
Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.
Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.
Foodcourt Eks Pasar Hewan Maospati Magetan Rampung Akhir Tahun.
Forkopimda Magetan Dapat Jatah Mobdin Mewah.
Ratusan Kopdeskel Magetan Masih Sibuk Perijinan.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.

Jumat, 26 September 2025 - 10:09 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi

Selasa, 16 September 2025 - 23:37 WIB

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.

Senin, 15 September 2025 - 21:11 WIB

Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Minggu, 14 September 2025 - 12:37 WIB

Foodcourt Eks Pasar Hewan Maospati Magetan Rampung Akhir Tahun.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Forkopimda Magetan Dapat Jatah Mobdin Mewah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Ratusan Kopdeskel Magetan Masih Sibuk Perijinan.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB