Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menargetkan sebelum akhir tahun perkara dugaan korupsi pengadaan gamelan tradisional Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sabtu (4/10).

Saat ini, Penyidik Kejari Magetan secara marathon memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dakwaan kepada kedua tersangka yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Dikpora Magetan berinisial SRS dan Direktur CV Mitra Sejati berinisial YSJI.

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan mengaku telah memanggil 30 saksi dari 40 saksi yang diperiksa mulai dari sekolah penerima hingga dinas terkait. “ 30 saksi yang sudah diperiksa dari 40 saksi. Pihak sekolah dan orang dinas, ” ungkap Moh Andi Sofyan, Jumat (3/10).

Baca Juga :  Laka Kereta Api Magetan, 4 Meninggal Dunia, 4 Luka Berat.

Sebagai informasi, tersangka SRS dan YSJI saat ini mendekam di Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas IIB Magetan. Perbuatan tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 520 juta dari nilai pekerjaan Rp 1,7 Miliar pada Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga :  Dewan Sidak SDMT Ponorogo Yang Tolak MBG.

SRS dan YSJI disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 2 dan 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita Terkait

BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan
Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.
Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.
N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan
Disiapi 2 Ribu Lebih Loker, Magetan Job Fair Hanya Diminati 1.700 Pencaker.
N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.
N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:50 WIB

Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.

Senin, 20 Juli 2026 - 15:50 WIB

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:04 WIB

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:40 WIB

Disiapi 2 Ribu Lebih Loker, Magetan Job Fair Hanya Diminati 1.700 Pencaker.

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:48 WIB

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Berita Terbaru

Tangkapan Layar Laman Berita DPRD Jatim.

Politik & Pemerintahan

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:13 WIB

Proses Evakuasi Jenasah Korban dari dalam sumur.

Peristiwa

Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:44 WIB

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:25 WIB

Angkutan Pelajar Gratis Untuk Pelajar Saat Masih Beroperasi.

Politik & Pemerintahan

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:20 WIB