Pjs Bupati Blitar Tinjau Dampak Angin Beliung Di Gandusari.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs. Bupati tinjau lokasi terdampak angin puting beliung Desa Gandusari

Pjs. Bupati tinjau lokasi terdampak angin puting beliung Desa Gandusari

BLITAR [Jatimnesia.com] – Pjs Bupati Blitar Jumadi meninjau lokasi terdampak angin puting beliung di Kecamatan Gandusari pada Senin, (4/11).

Peninjauan ini Pjs. Bupati Blitar didampingi oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Perkim, Plt. Kepala Dinas Sosial, dan Muspika Kecamatan Gandusari.

Jumadi menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Blitar untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang bisa mengakibatkan bencana hidrometeorologi.

Sesuai perkiraan BMKG cuaca ekstrem terjadi mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 6 November 2024. Kepada semua OPD terutama untuk BBPD Kabupaten Blitar dan instansi terkait untuk selalu siap siaga bilamana terjadi bencana lagi.

Baca Juga :  Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk melaksanakan mitigasi bencana dengan mencari tahu dan memahami tentang potensi bencana hidrometeorologi di lingkungan sekitar tempat tinggal,” jelas Jumadi.

Diperlukan juga memantau informasi prakiraan cuaca dan diseminasi peringatan dini bencana hidrometeorologi dan melakukan mitigasi struktural, seperti pengerukan atau normalisasi sungai, rehabilitasi embung dan pembuatan sumur resapan, atau menebang ranting pohon yang rindang.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Blitar Periode 2024-2029 Dilantik.

Pada kesempatan ini, Jumadi melaksanakan tinjauan dan memberikan bantuan sembako di beberapa titik bencana hidrometeorologi yaitu di Dusun Ngloding Desa Sumberagung, Dusun Sukoreno Desa Sukosewu, dan usun Rejosari Desa Gandusari Kecamatan Gandusari.

Jumadi juga memberikan tali asih kepada warga Desa Dermojayan Kecamatan Srengat yang meninggal karena tertimpa pohon. (adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

DPRD Kota Blitar Pastikan RPJMD 2025-2029 Sesuai Aspirasi Masyarakat
Pemkab Blitar Melalui Dinsos Salurkan BLT Dari DBHCHT.
Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.
Disperindag Kabupaten Blitar Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan DBHCHT
Pemkab Blitar Komitmen Lindungi Pekerja Lewat Program Aji Tani.
Pemkab Blitar Melalui Dinkes Manfaatkan DBHCHT Rehab Pustu dan Pukesmas.
Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Pemkab Blitar Pastikan Keberlanjutan Bayar Premi BPJS Dari DBHCHT.

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 21:54 WIB

DPRD Kota Blitar Pastikan RPJMD 2025-2029 Sesuai Aspirasi Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 17:50 WIB

Pemkab Blitar Melalui Dinsos Salurkan BLT Dari DBHCHT.

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.

Rabu, 19 November 2025 - 17:33 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan DBHCHT

Selasa, 18 November 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Blitar Komitmen Lindungi Pekerja Lewat Program Aji Tani.

Selasa, 18 November 2025 - 17:54 WIB

Pemkab Blitar Melalui Dinkes Manfaatkan DBHCHT Rehab Pustu dan Pukesmas.

Senin, 17 November 2025 - 21:50 WIB

Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Senin, 17 November 2025 - 17:46 WIB

Pemkab Blitar Pastikan Keberlanjutan Bayar Premi BPJS Dari DBHCHT.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB