MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan memasang papan pemberitahuan sejumlah bangunan yang nunggak bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan ada puluhan bangunan yang diberi tanda nunggak pajak.
” Yang kita pasang itu biasanya tiga tahun keatas sudah menunggak, sekitar 50-an semuanya sampai tahun-tahun yang kemarin, kalau tahun ini saja paling baru 15-an,” kata Kasubid Penagihan Pajak Daerah BPKPD Kabupaten Magetan, Maryunani Yuliana, Senin (4/11).
Dibeberkan Maryunani, tunggakan PBB-P2 yang belum terselesaikan periode tahun 2014 – 2023 kuranglebih 1,5 Miliar lebih.
” Dari 2014 sampai 2023 itu sebesar Rp. 1.596.566.367,82,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho