Relokasi Pasar Hewan Maospati Terganjal Status LSD.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Aset Pemkab Magetan Di Kelurahan/Kecamatan Maospati. ( Ist).

Tanah Aset Pemkab Magetan Di Kelurahan/Kecamatan Maospati. ( Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Relokasi Pasar Hewan Maospati dari selatan kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) 5 hingga kini belum direalisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Selasa (1/7).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Muhtar Wakid mengatakan saat ini ada tiga lokasi alternatif untuk Pasar Hewan Maospati yang baru.

” Lahan yang akan digunakan itu ada tiga alternatif sebetulnya kemarin. Ada yang sebelah barat, tengah, dan ada yang di timur Puskesmas Maospati. Nah sekarang ini dalam proses tanah itu kemudian diajukan untuk pelepasan LSD ke ATR/BPN, ” kata Pj Sekda Magetan, Selasa (1/7).

Baca Juga :  Pendaftar PTPS Pilkada Magetan Belum Maksimal.

Dijabarkan Muhtar Wakid, jika proses pelepasasan lahan berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) tersebut lancar pemindahan akan berjalan mulus.

” Kalau fisiknya saya kira nanti tidak ada masalah ketika status tanah itu sudah clear. Terus kemudian sekarang dalam tahap perencanaan dari Disperindag,” ungkap Muhtar Wakid.

Muhtar memastikan, paska proses perencanaan Disperindag proses relokasi Pasar Hewan Maospati atau Pasar Pahingan diprediksi Agustus nanti.

“ Ya kalau sekarang perencanaan satu bulan lagi berarti Agustus saya kira sudah bisa dimulai,” jelas Pj Sekda Magetan.
Pun, Pj Sekda menargetkan pemindahan Pasar Hewan Maospati rampung akhir tahun 2025.

Baca Juga :  Toko Karangan Bunga Magetan Axel Florist

“ Pasar itu kan tidak perlu konstruksi yang sulit. Hanya lapak-lapak begitu saja. Itu tiga bulan selesai fisiknya. Kalau misalkan Agustus mulai ya Oktober atau November bisa selesai, akhir tahun harus selesai,” pungkas birokrat yang merangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.
BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan
Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.
Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.
N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan
Disiapi 2 Ribu Lebih Loker, Magetan Job Fair Hanya Diminati 1.700 Pencaker.
N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:17 WIB

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:50 WIB

Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.

Senin, 20 Juli 2026 - 15:50 WIB

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:04 WIB

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:40 WIB

Disiapi 2 Ribu Lebih Loker, Magetan Job Fair Hanya Diminati 1.700 Pencaker.

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB