BLITAR [Jatimnesia.com] – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, menghadiri Apel Pengamanan Suro Agung Tahun 2025 yang digelar oleh Polres Blitar di Alun-alun Kanigoro, Sabtu Sore (28/6).
Apel digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan saat peringatan Satu Suro dan kegiatan Suro Agung, khususnya pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Blitar.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bupati Blitar, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kepala OPD, serta para peserta apel dari berbagai instansi terkait.
M Rifai menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Blitar mendukung penuh langkah Polres Blitar dalam menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan Suro Agung berlangsung.
“Kami dari DPRD Kabupaten Blitar tentu mendukung penuh upaya Polres Blitar dalam melakukan pengamanan peringatan Satu Suro dan Suro Agung, khususnya terkait pengesahan warga PSHT Cabang Blitar. Ini merupakan langkah antisipasi dini untuk mencegah potensi kerawanan yang bisa saja terjadi,” ungkap M Rifai.
Selanjutnya M Rifai menjelaskan sejumlah titik lokasi yang menjadi perhatian pengamanan. Beberapa lokasi yang menjadi fokus antara lain Padepokan PSHT di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, kemudian Taman Kemloko di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, serta sejumlah titik perbatasan strategis seperti perbatasan Kota dan Kabupaten Blitar, perbatasan Kabupaten Tulungagung dan Blitar di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, serta di Perempatan Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok yang menuju ke Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum.
“Kami berharap kegiatan Suro Agung tahun ini dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. Seluruh elemen masyarakat dan unsur keamanan harus bersama-sama menjaga situasi agar tetap damai dan tertib,”tambahnya.
Kapolres Blitar dalam sambutannya juga menegaskan komitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah selama pelaksanaan Suro Agung. Semua pihak diimbau untuk menjaga situasi agar perayaan berjalan dengan khidmat dan tertib.
Dengan adanya apel siaga ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Suro Agung Tahun 2025 di Kabupaten Blitar dapat berlangsung dengan aman, damai, serta menjadi momentum menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat.(adv).
Penulis : Dyan Natalia