MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Meskipun Kepala desa (Kades) Mategal Kecamatan Parang Sugiono telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan memastikan akan tetap mendalami keluhan warga hingga nekat menggelar aksi demontrasi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan langkah ini tetap ditempuh untuk menegakkan marwah aparatur pemerintah meskipun saat ini Kades Sugiono telah memutuskan mundur.
” Ini sudah kami konfirmasi, malah pak inspektur yang tadi diskusi dengan saya, kami sepakat untuk meningkatkan informasi ini untuk membuktikan sebetulnya apakah ada potensi penyalahgunaan kewenangan disana, atau potensi pelanggaran aturan. Ini bukan mencari kesalahan tapi sebagai langkah upaya untuk menegakkan marwah dari aparatur pemerintah sendiri biar tidak tercampur antara urusan pribadi dengan urusan dinas,” kata Eko Muryanto, Senin (13/1).
Menurut Eko, selama ini tidak ada desas-desus apapun dalam pemerintahan Desa Mategal hingga tiba – tiba muncul aksi massa yang meminta Kades Sugiono melepaskan jabatanya tersebut.
” Saya tidak berharap mudur itu sebagai penyelesaian masalah, karena kebenarannya belum terungkap, jadi nanti ketika ada permasalahan seperti ini ya kasusnya harus diurai dulu, kalau mundur itu urusan pribadi para pejabatnya. Saya kaget dengan kasus Mategal ini, karena selama ini tidak ada laporan ke dinas atau ke pemerintah daerah bupati tidak ada, kemudian hasil monev kecamatan juga tidak ada hal penyimpangan yang luar biasa,” ungkapnya.
Disisi lain, karena Kades Mategal sudah meneken surat pengunduran diri, maka Dinas PMD Kabupaten Magetan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlak.
” Pagi tadi saya baru menerima tembusannya, aslinya ke pak Pj Bupati ya, kita tunggu disposisinya, setelah disposisi turun tentunya kita akan berproses pemberhentian. Sambil kita berproses pemberhentian maka nanti BPD akan musyawarah lagi untuk mengusulkan Pj kepala desa,” pungkas Kepala Dinas PMD Magetan.
Diberitakan sebelumnya, Kades Mategal Sugiono mundur dari jabatanya setelah didemo warganya sendiri atas dugaan penyalahgunaan wewenang hingga pelayanan yang kurang baik kepada warganya pada Sabtu 11 Januari 2024 lalu.
Penulis : Joko Nugroho