Dinas PMD Magetan Selidiki Polah Kades Mategal.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Mategal Sugiono Serahkan Surat Pengunduran diri Kepada BPD disaksikan Forkopimca Parang.

Kades Mategal Sugiono Serahkan Surat Pengunduran diri Kepada BPD disaksikan Forkopimca Parang.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Meskipun Kepala desa (Kades) Mategal Kecamatan Parang Sugiono telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan memastikan akan tetap mendalami keluhan warga hingga nekat menggelar aksi demontrasi.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan langkah ini tetap ditempuh untuk menegakkan marwah aparatur pemerintah meskipun saat ini Kades Sugiono telah memutuskan mundur.

” Ini sudah kami konfirmasi, malah pak inspektur yang tadi diskusi dengan saya, kami sepakat untuk meningkatkan informasi ini untuk membuktikan sebetulnya apakah ada potensi penyalahgunaan kewenangan disana, atau potensi pelanggaran aturan. Ini bukan mencari kesalahan tapi sebagai langkah upaya untuk menegakkan marwah dari aparatur pemerintah sendiri biar tidak tercampur antara urusan pribadi dengan urusan dinas,” kata Eko Muryanto, Senin (13/1).

Baca Juga :  Debat Publik Pilkada Pacitan 3: Paslon Aji- Gagarin Kuasai Tema.

Menurut Eko, selama ini tidak ada desas-desus apapun dalam pemerintahan Desa Mategal hingga tiba – tiba muncul aksi massa yang meminta Kades Sugiono melepaskan jabatanya tersebut.

” Saya tidak berharap mudur itu sebagai penyelesaian masalah, karena kebenarannya belum terungkap, jadi nanti ketika ada permasalahan seperti ini ya kasusnya harus diurai dulu, kalau mundur itu urusan pribadi para pejabatnya. Saya kaget dengan kasus Mategal ini, karena selama ini tidak ada laporan ke dinas atau ke pemerintah daerah bupati tidak ada, kemudian hasil monev kecamatan juga tidak ada hal penyimpangan yang luar biasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komposisi Capim DPRD Magetan 2024-2029.

Disisi lain, karena Kades Mategal sudah meneken surat pengunduran diri, maka Dinas PMD Kabupaten Magetan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlak.

” Pagi tadi saya baru menerima tembusannya, aslinya ke pak Pj Bupati ya, kita tunggu disposisinya, setelah disposisi turun tentunya kita akan berproses pemberhentian. Sambil kita berproses pemberhentian maka nanti BPD akan musyawarah lagi untuk mengusulkan Pj kepala desa,” pungkas Kepala Dinas PMD Magetan.

Diberitakan sebelumnya, Kades Mategal Sugiono mundur dari jabatanya setelah didemo warganya sendiri atas dugaan penyalahgunaan wewenang hingga pelayanan yang kurang baik kepada warganya pada Sabtu 11 Januari 2024 lalu.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB