8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi.

Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Bea Cukai, Kejaksaan dan TNI/Polri dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Pacitan selama 8 bulan membuahkan hasil.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi membeberkan, bahwa penemuan rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah berhasil disita sebanyak 14.520 batang.

” Selama 8 bulan kami melakukan operasi gabungan untuk memberantas rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Pacitan dan menemukan ada 14.520 batang yang berhasil kami sita,”kata Ardyan Wahyudi, Jumat, (17/10).

Baca Juga :  Kapolres Magetan Sabet Penghargaan Kemenkeu RI

Kasatpol PP menyebut titik wilayah penemuan rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah tersebut ditemukan di 3 Kecamatan.
” Pertama di wilayah Kecamatan Pacitan, Kecamatan Kebonagung dan Donorojo,” imbuhnya.

Namun pihaknya tidak akan tinggal diam dalam pemberantasan rokok yang dapat merugikan negara tersebut.

” Tim gabungan tidak akan pernah berhenti dalam operasi rokok ilegal dan juga akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Ardyn Wahyudi.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal.

Terdapat lima ciri utama rokok ilegal yang perlu dikenali yakni tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan serta salah personalisasi. (adv).

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB