Lansia Kurang Mampu di Pacitan Terima BLT DBHCHT

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lansia di Pacitan menerima BLT dari DBHCHT tahun 2025

Lansia di Pacitan menerima BLT dari DBHCHT tahun 2025

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Bukan hanya Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, warga Lanjut Usia (Lansia) di Kabupaten Pacitan juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

BLT DBHCHT untuk lansia memiliki prioritas sasaran,terutama bagi lansia yang tidak mampu dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya.

“Jadi untuk lansia yang belum pernah menerima bantuan sosial dan masuk sebagai warga miskin atau kelompok rentan, saat ini menjadi prioritas kami dengan memberi BLT dari DBHCHT kategori masyarakat lainnya,” kata Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan, Luky Puspitosari, Minggu (12/10).

Selain itu, Luky juga berharap agar bantuan tersebut di pergunakan untuk kepentingan keluarga dan semoga bantuan tersebut bisa meringankan beban hidup para lansia di Pacitan.

Baca Juga :  SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

“Dengan adanya bantuan ini semoga mereka para lansia bisa mempergunakan bantuan tersebut untuk kepentingan keluarga dan tentunya harapan kami bantuan ini sangat bermanfaat dan bisa meringankan beban hidup para lansia.” harapnya.

Ia juga membeberkan bahwa manfaat anggaran dari DBHCHT sangat membantu masyarakat luas, khususnya para lansia yang tidak mampu.

Dengan DBHCHT para lansia yang tidak mampu sangat tertolong, untuk itu plt sekretaris dinas sosial membenarkan pentingnya pemberantasan rokok ilegal agar anggaran DBHCHT kedepan semakin bermanfaat untuk masyarakat Pacitan.

“DBHCHT sangat bermanfaat untuk kita semua, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Pacitan. Agar kedepan anggaran yang datang setiap tahun dari DBHCHT bisa di peruntukan bagi masyarakat miskin dan juga lansia di Pacitan melalui Dinas Sosial,”tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pesilat Pacitan Bertading di SH Terate Cup 2025.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pacitan juga ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah.

Sebagai mana dalam Perdagangan dan peredaran rokok ilegal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sanksinya meliputi pidana penjara dan/atau denda yang berat, terutama pada Pasal 54 dan Pasal 56 yang mengatur penjualan rokok tanpa pita cukai serta peredaran rokok ilegal. Pelanggaran ini berpotensi dikenakan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, ditambah pidana denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB