Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perobohan Bangunan Liar Disempadan Sungai Sat Maospati.

Perobohan Bangunan Liar Disempadan Sungai Sat Maospati.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Belasan Bangunan liar (Bangli) di sempadan Sungai Sat, Desa Malang, Kecamatan Maospati dirobohkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Kamis (2/10).

Lokasi itu telah ditempati warga sejak Tahun 2003. Selain tempat tinggal juga untuk membuka usaha.

” Sangat dirugikan. Kita buat itu tahun 2003. Kemarin tanggal 27 Juli dapat surat peringatan, jadi tidak ada sebelumnya itu audiensi atau apa, ” kata Totok, Kamis (2/10).

Baca Juga :  Dibeli Pemkab Magetan Rp 3,8 Miliar, Kontainer PCR Alih Fungsi.

Totok mengaku tidak ada kompensasi apapun yang diterima atas pembongkaran bangunan tersebut. Pun, telah kirim surat kepada Bupati Magetan untuk meminta relokasi, kompensasi berupa biaya bongkaran serta prioritas menempati kios rest area yang saat ini tahap dibangun di eks PPU Maospati. “ Sampai saat ini belum ada jawaban dari suratnya, sudah satu bulanan, “ imbuhnya.

Baca Juga :  Identitas ASN Magetan Jadi TSK Kejari Bojonegoro Terkuak.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan Eko Budiono mengatakan, belasan Bangli dibongkar serentak mulai sebagian lahan parkir salah satu hotel diarea eks PPU serta bangunan usaha cafe komplek pencucian kendaraan.

” Dari informasi dan koordinasi dengan BBWS, nanti semuanya akan diperlakukan sama akan dibongkar semuanya. Jadwalnya hari ini, nanti akan disesuaikan dengan cuaca, “ pungkas Eko Budiono.

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB