MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Paslon nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) percaya diri dengan kemenangan pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 27 November lalu.
Pasalnya, dari hasil hitung tingkat kecamatan, Paslon NIAT unggul dibanding paslon nomor urut 02 dan 03.
Berdasarkan hasil rekapitulasi form-d atau rekapitulasi Tingkat kecamatan, Bunda Nanik – Kang Suyat mendapatkan suara 137.347 suara atau unggul 1.264 suara dibanding paslon 02 dan 03.
‘’Ini hasil rekap kami dari form d, atau hasil rekap di tingkat kecamatan. Jadi fix, 01 yang menang,’’ terang Juru bicara paslon nomor urut 01 Didik Haryono, Minggu (1/12).
Dari rekap form-d tersebut , Didik mengaku pihaknya unggul di 7 kecamatan, meliputi kecamatan Karas, Poncol, Maospati, Parang, Sukomoro, Sidorejo, dan Ngariboyo.
‘’ Paslon nomor urut 01 menangi tujuh kecamatan,” jelas anggota Fraksi Golkar DPRD Magetan tersebut.
Dari sisi persentase, Didik menyatakan bahwa paslon 01 mendapat 33,9 persen, paslon 02 memperoleh 32, 4 persen, dan paslon 03 mendapat 33, 6 persen, atau hanya terpaut 0,3 persen antara paslon 01 dan paslon 03.
Dengan selisih itu, Didik menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu bingung lagi terkait siapa pemenang pilkada Magetan. ” Ini hasil rekap tingkat kecamatan, masak masih diragukan lagi,’’ ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Kendati demikian, sekretaris Fraksi Golkar itu menyatakan pihaknya tetap menunggu penetapan dari KPUD Magetan sebagai Keputusan akhir hasil pilkada di Magetan. Menyikapi adanya klaim kemenangan dari paslon lain, Didik menyatakan itu merupakan hak paslon lain. Akan tetapi, klaim harus didasarkan dengan data pembanding yang lain. Sehingga biar lebih obyektif.
‘’ Kalau ada yang klaim menang, silakan saja. Tapi, sebelum mengklaim menang, coba bandingkan hasil perhitungan itu dengan yang dilakukan lembaga lain. Kesbangpol, si rekap yang diupload kpud atau yang lain, biar lebih obyektif,’’ kata mantan Kepala Desa Soco itu.
Pun, Didik menyatakan pihaknya siap menghadapi jika ada paslon lain yang akan mempersoalkan hasil pilkada Magetan ke ranah hukum. Meski selisihnya dibawah satu persen, pihaknya optimis hasil tersebut murni karena pilihan masyarakat Magetan. Bukan karena rekayasa atau praktik culas lainnya.
” Bunda Nanik dan Kang Suyat itu bukan incumbent yang sedang berkuasa, jadi potensi melakukan pelanggaran secara terstruktur, massif, dan sistematis dipastikan tidak ada. Tapi kalaupun ada yang menempuh jalur hukum, tentu kami siap demi mengawal suara rakyat,’’ pungkasnya.