MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belasan tambang galian C diwilayah Kabupaten Magetan ternyata hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pertahun kurang lebih 700 juta rupiah, Jum’at (9/5).
Nilai ini berdasarkan catatan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan.
” Catatan dari BPKPD bahwa penerimaan seluruh tambang yang ada di Kabupaten Magetan ini hanya satu tahun 700 juta rupiah,” kata Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul, Kamis (8/5) kemarin.
Dengan pemasukan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan merasa biaya yang dikeluarkan hanya untuk perbaikan jalan.
Pun, hal ini diperparah dengan temuan armada truk pengangkut hasil Tambang galian C yang Over Dimension atau Over Load (ODOL) tersebut.
“Aspal kita tuh 150 miliar ya biayanya itu, uang yang masuk cuma 700 juta, kira-kira manusiawi apa tidak. Ada truk-truk bisa lihat ini sudah melebihi dimensi ODOL, ini merusak jalan baik itu jalan desa maupun juga jalan kabupaten, ini kita tidak mampu untuk membiaya terus menerus itu biaya pemeliharaan jalan,” jelas Nizhamul.
Atas fakta ini, Pj Bupati Magetan berencana untuk mengevaluasi laporan hitungan pajak yang memang seharusnya dibayar oleh para penambang.
” Itu ada tadi katanya ada 12 tambang, saya mau lihat berapa hitung-hitungan itu laporannya. Makannya nanti kita butuh kerja sama dengan asosiasi penambang tadi ini ya tolong nanti betul-betul anggotanya itu bisa bekerjasama, baik itu melalui asosiasi maupun juga nanti langsung kepada daerah,” pungkasnya
Penulis : Joko Nugroho