2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan Terduga Pengedar Narkoba.

Perempuan Terduga Pengedar Narkoba.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo mengamankan 2 perempuan diduga sebagai pengedar Narkotika dan Obat-obatan Berbahayan (Narkoba), Kamis (25/9).

Mereka adalah MNK (30) dan EK (30), keduanya terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai 30 Agustus – 11 september lalu.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan barang bukti ratusan butir pil double L. ” Dua-duanya double L, ada orang diluar ponorogo dari Jawa Barat, itu total barang bukti yang kita amankan sekitar 250 butir dari saku dia,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis ( 25/9).

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Musda XI DPD Golkar Magetan Ditunda.

Selain dua perempuan yang diduga pengedar Narkoba, Polres Ponorogo juga mengamankan 9 pengedar Narkoba yang terjaring operasi serupa.

” Sembilan kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan itu 11 orang, dari 11 orang itu ada dua merupakan residivis pelaku penyalahgunaan narkoba. Pengedar semua,” jelas AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Baca Juga :  Halo Warga Magetan, Pemohon SIM Kini Wajib Ikut JKN.

Ribuan butir pil haram pun diamankan dari tangan belasan tersangka itu sebagai barang bukti. ” Sabu-sabu kurang lebih 1.18 gram, double L 2896 butir, tablet 3X penitil 150 butir, dan tablet tramadol 116 butir,” pungkas Kapolres Ponorogo.

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 435 serta Pasal 436 Ayat 2 UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB