MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan akan diliburkan bertepatan hari pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu 27 November 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri mengaku kebijakan tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional yang ditetapkan pada 21 November oleh Presiden Prabowo Subianto.
“ Libur satu hari saja, “ kata Masruri, Senin (25/11).
Kepala BKPSDM Magetan berharap, seluruh ASN dapat menyalurkan hak suaranya tanpa ada kendala atau alasan untuk Golput.
“ Harapannya semua ASN dan keluarganya yang sudah memiliki hak pilih untuk berbondong-bondong ke TPS untuk mengunakan hak pilihnya, “ pungkas Masruri.
Sebagai informasi, data BKPSDM Magetan, jumlah ASN Magetan sebanyak 8.329 orang, terdiri dari PNS sebanyak 5.559 orang dan PPPK sebanyak 2.770 orang.
Penulis : Septian Bayu