8.329 ASN Magetan Diliburkan Sehari.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan akan diliburkan bertepatan hari pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu 27 November 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri mengaku kebijakan tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional yang ditetapkan pada 21 November oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Pelamar Lokal Tersingkir, Warga Bantul DIY Lulus Seleksi Dirtek Perumdam Lawu Tirta Magetan.

“ Libur satu hari saja, “ kata Masruri, Senin (25/11).

Kepala BKPSDM Magetan berharap, seluruh ASN dapat menyalurkan hak suaranya tanpa ada kendala atau alasan untuk Golput.

Baca Juga :  Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

“ Harapannya semua ASN dan keluarganya yang sudah memiliki hak pilih untuk berbondong-bondong ke TPS untuk mengunakan hak pilihnya, “ pungkas Masruri.

Sebagai informasi, data BKPSDM Magetan, jumlah ASN Magetan sebanyak 8.329 orang, terdiri dari PNS sebanyak 5.559 orang dan PPPK sebanyak 2.770 orang.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB