Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Sosialisasi Anti Pungli.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Sosialisasi Anti Pungli.

Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Sosialisasi Anti Pungli.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Sosialisasi serta Edukasi pemberantasan pungutan liar di lingkungan pemerintah Kabupaten Blitar,Rabu (26/6).

Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jawa timur yang sekaligus pejabat di Lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur, AKBP Bahrun Nasikin, Sekretaris Pokja Pencegahan, AKBP Edy Herwiyanto, Sekretaris Pokja Penindakan, Anggota Forkopimda,
Wakalpolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Blitar, Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika selaku Wakil Ketua I dan seluruh jajaran Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Blitar, Sekretaris daerah Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli.

” Kami atas nama Pemerintah kabupaten Blitar saya menyampaikan sugeng rawuh, selamat datang kepada bapak-bapak narasumber sekaligus rombongan UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Timur. Kunjungan panjenengan di Kabupaten Blitar ini merupakan kehormatan sekaligus harapan bagi peningkatan kinerja UPP Kabupaten Blitar dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blitar.” kata Bupati Blitar Rini Syarifah.

Dijabarkan Bupati Blitar Rini Syarifah, tercantum dalam Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera, oleh karena itu pembentukan dan keberadaan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar menjadi sangat penting.

Baca Juga :  PKS Dukung Sujatno Maju Pilkada Magetan.

” Kita sadari bahwa pungutan liar masih menjadi fenomena yang sering terjadi ditengah tengah masyarakat kita khususnya di sektor pelayanan publik. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pungutan liar antara lain adanya penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, faktor karakter atau perilaku, faktor ekonomi hingga lemahnya sistem kontrol dan pengawasan,” tambahnya.

Bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Blitar dalam upaya mensukseskan gerakan anti pungutan liar, telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tersebut dengan membentuk unit pemberantasan pungutan liar atau UPP sejak tahun 2018 yang lalu.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Blitar yaitu pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera.

Keberadaan unit pemberantasan pungutan liar atau UPP ini sangat strategis dengan keanggotaan yang melibatkan seluruh unsur baik pemerintah maupun non pemerintah, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. UPP ini sekaligus diharapkan menjadi forum koordinasi dan konsultasi yang efektif dalam upaya pemberantasan pungutan liar.

Baca Juga :  Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

” Sebagaimana sudah diuraikan dan dari pemantauan saya selama ini kiprah UPP Kabupaten Blitar dalam membantu pemberantasan pungutan liar diberbagai sektor pelayanan publik demikian masif, bahkan UPP juga telah melaksanakan kegiatan kegiatan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dan secara nyata dirasakan manfaatnya, oleh karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih,” papar Bupati Blitar.

Bupati Rini mengaku gembira dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, karena sebagai langkah preventif dalam memberantas praktik-praktik korupsi dan pungutan liar yang masih menjadi tantangan serius di daerah Kabupaten Blitar.

” Melalui kegiatan rapat sosialisasi ini saya berharap agar forum ini menjadi wahana untuk mediasi dan menyamakan persepsi melalui masukan yang nantinya menjadi acuan bagi UPP dalam melaksanakan tugas dimasa mendatang,” bebernya.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas UPP, Bupati berharap dukungan dan partisipasi masyarakat, agar dapat mewaspadai setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan terjadinya pungli di lingkungan masing-masing, serta yang terpenting tidak terlibat memberikan ruang bagi terjadinya praktek pungli dalam pelayanan publik.

” Saya menghimbau apabila menemukan dan atau mengetahui praktek pungli maka diharapkan dapat melaporkan kepada UPP saber pungli,” pungkas Bupati Rini Syarifah.(ADV)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB