Satpol PP Magetan Minta Pengendara Abaikan Gepeng Traffic Lights.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas Badut Disalah Satu Traffic Lights di Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Aktifitas Badut Disalah Satu Traffic Lights di Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan meminta masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada oknum yang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) diarea Traffic Lights.

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono memastikan praktik Gepeng tersebut melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat (Tantribummas).

” Tolong kita juga dibantu, itu terutama masyarakat kalau itu sekitarnya mengganggu dalam hal ini khususnya pengendara ya kita jangan ngasih, malah kalau bisa ya diingatkan kalau ketemu, ” kata Rudy Harsono, Selasa (2/7).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Dibeberkan Rudy Harsono, selain merupakan bentuk pelanggaran Perda, kegiatan Gepeng seperti badut, manusia silver, Pengamen dan Pengemis disejumlah Traffic Lights perempatan tersebut sangat membahayakan pengendara yang lewat.

” Itu merupakan pelanggaran Perda dan menganggu pengendara, makanya kita melaksanakan operasi. Sering kali kita melaksanakan, tapi dengan banyaknya badut dan juga pengemis atau pengamen kadang-kadang kita operasi ya kalau ketemu kita tangkap kita adakan pembinaan lebih jauh, terutama untuk yang ketangkap itu, ” jelas Kasatpol PP dan Damkar Magetan.

Baca Juga :  Polres Kediri Bekuk Komplotan Rampok Minimarket.

Dijabarkan Rudy Harsono, selama operasi Gepeng berlangsung ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran utama operasi yakni Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Barat dan Kecamatan Kawedanan. Hasilnya puluhan Gepeng berhasil diamankan.

” Di daerah Sukomoro, Barat kemudian di Kawedanan. Kebanyakan ini badut. Kalau pengamen dan pengemis itu macam-macam kita adakan pembinaan dalam hal ini, kalau badut ya kita sita itu barangnya disini nanti sekian bulan suruh ambil lagi. Dan rata-rata itu kebanyakan dari luar Magetan, ” tutupnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB