Pj Bupati Mengaku Belum Tahu Ada ASN Magetan Jadi Tersangka Kejari Bojonegoro.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengaku belum mendapat laporan terkait salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan yang dijadikan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Bahkan, Pj Bupati Magetan mengaku mendengar ASN Magetan yang saat ini dijebloskan ke Lapas Bojonegoro dari Awak Media.

” Saya belum dapat kabar, saya malah dapat dari anda, belum dapat kabar, apa ya, bagaimana ceritanya, ” kata Nizhamul, Selasa ( 20/8).

Baca Juga :  Ribuan Petani Magetan Hadiri HKP 2024.

Nizhamul memastikan Pemkab Magetan akan menghormati dan mengikuti proses hukum terkait perkara dugaan korupsi ASN Magetan berinsial HS tersebut.

” Pastinya Kita ikuti proses hukum yang bersangkutan, kalau memang yang bersangkutan bersalah, proses saja nggak masalah itu,” beber Pj Bupati Magetan.

Kepala Biro (Karo) Perencanaan Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) tersebut memastikan, kasus yang saat ini dihadapi HS dapat menjadi pembelajaran ASN lain di Magetan.

Baca Juga :  Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

” Ini juga, jika itu masalah korupsi akan menjadi pembelajaran, teman – teman pemangku kebijakan terutama bidang keuangan, hati – hati itu,” beber Birokrat yang akrab disapa Among tersebut.

Among memastikan, Kepala Dinas yang menjadi pimpinan HS belum memberikan laporan terkait perkara tersebut. ” Kepala Dinas belum menghadap saya, belum laporan, saya baru dapat kabarnya dari anda ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB