Pj Bupati Mengaku Belum Tahu Ada ASN Magetan Jadi Tersangka Kejari Bojonegoro.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengaku belum mendapat laporan terkait salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan yang dijadikan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Bahkan, Pj Bupati Magetan mengaku mendengar ASN Magetan yang saat ini dijebloskan ke Lapas Bojonegoro dari Awak Media.

” Saya belum dapat kabar, saya malah dapat dari anda, belum dapat kabar, apa ya, bagaimana ceritanya, ” kata Nizhamul, Selasa ( 20/8).

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Target Menang 90% Di Kecamatan Kebonagung

Nizhamul memastikan Pemkab Magetan akan menghormati dan mengikuti proses hukum terkait perkara dugaan korupsi ASN Magetan berinsial HS tersebut.

” Pastinya Kita ikuti proses hukum yang bersangkutan, kalau memang yang bersangkutan bersalah, proses saja nggak masalah itu,” beber Pj Bupati Magetan.

Kepala Biro (Karo) Perencanaan Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) tersebut memastikan, kasus yang saat ini dihadapi HS dapat menjadi pembelajaran ASN lain di Magetan.

Baca Juga :  Reog Ponorogo Menari di Washington, Diaspora Bawa Identitas Lokal ke Panggung USA

” Ini juga, jika itu masalah korupsi akan menjadi pembelajaran, teman – teman pemangku kebijakan terutama bidang keuangan, hati – hati itu,” beber Birokrat yang akrab disapa Among tersebut.

Among memastikan, Kepala Dinas yang menjadi pimpinan HS belum memberikan laporan terkait perkara tersebut. ” Kepala Dinas belum menghadap saya, belum laporan, saya baru dapat kabarnya dari anda ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB