KPU Magetan Belum Tahu Materi Gugatan Sujatno – Ida.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan hingga kini masih menunggu tindaklanjut permohonan Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/12).

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

” Terkait dengan gugatan yang ada di MK itu memang kami sudah melihat di Web MK memang ada gugatan dari paslon nomor 03. Jadi kami sifatnya itu pasif, jadi kami hanya menunggu saja seperti itu. Kita pun juga belum tahu materi gugatannya itu apa, karena BRPK dari MK belum keluar,” katanya, Senin (16/12).

Baca Juga :  Jadwal Seleksi Tak Jelas, Jabatan Pj Sekda Magetan Winarto Diperpanjang.

Dijabarkan Ketua KPU Magetan, setelah BRPK keluar akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan hukum menghadapi permohonan PHPU tersebut.

” Kalau BRPK itu sudah keluar terus kemudian gugatannya seperti apa salinan gugatannya itu sudah keluar, nah baru kami akan melakukan rapat pleno bersama komisioner yang lainnya untuk menentukan arah selanjutnya terkait dengan gugatan tersebut. Namun karena ini belum keluar dan jadwalnya kita juga belum ada info jadi ya kita sifatnya menunggu saja,” jelas Noviano Suyide.

Baca Juga :  Bupati Rijanto Hadiri Pelantikan SMSI Blitar Raya.

Dijelaskan Noviano Suyide, sebenarnya saat ini adalah jadwal penetapan paslon terpilih dari hasil Pilkada Magetan tahun 2024.

” Jadi kalau tidak ada gugatan itu khan harusnya jadwalnya adalah penetapan Paslon, namun karena ada gugatan di MK berarti otomatis kita nanti akan menunggu selesai gugatan di MK,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB