PAW DPRD Magetan : Hendrad Gantikan Sujatno.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendrad Subyakto Disumpah Jadi Anggota DPRD Magetan Periode 2024-2029.

Hendrad Subyakto Disumpah Jadi Anggota DPRD Magetan Periode 2024-2029.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Hendrad Subyakto dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2024-2029, Selasa (17/12).

Mantan Ketua KPU Magetan periode 2014-2018 dan Ketua Bawaslu Magetan periode 2018 -2023 tersebut menggantikan Sujatno yang mundur karena Maju Pilkada Magetan 27 November lalu.

” Kemarin surat Pengganti Antar Waktu saudara Hendrad sudah keluar, sebetulnya kemarin tanggal 12 sudah kita agendakan namun suratnya belum turun. Baru turun kemarin, kita kejar penjadwalan baru kemarin sehari langsung hari ini kita action untuk pelantikkan,” kata Ketua DPRD Magetan Suratno, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Pesan Khusus Bupati Pacitan Untuk Kades.

Dijabarkan Ketua DPRD Magetan, dalam alat kelengkapan DPRD Magetan Legislator PDIP Magetan tersebut akan tergabung di Komisi C.

” Tadi sudah kami sampaikan masuk di komisi C, tinggal langkah konkrit beliau mengabdikan dan mendedikasikan dengan pengambilan sumpah janji tadi,” ungkap Suratno.

Sementara itu, Hendrad Subyakto mengaku pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu mendapatkan perolehan suara sah 2.400. ” Diangka 2400-an pastinya lupa, jadi sekitar segitu,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Desa Tanjungsepreh Tunggu Perhatian Bupati Magetan.

Sebagai Legislatif, Hendrad mengaku akan menjembatani aspirasi warga di Dapil IV Magetan meliputi Kecamatan Kawedanan, Takeran serta Nguntoronadi.

” Bagaimana kita bisa menjembatani aspirasi – aspirasi yang ada di Dapil empat untuk kita bawa menjadi kebijakan-kebijakan yang ada ditingkatan Kabupaten,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB