Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kesempatan menikmati Kendaraan Dinas baru Tahun 2025 ternyata tidak hanya Pimpinan DPRD, Camat serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan saja, ternyata seluruh Kepala desa (Kades) juga bakal mendapatkan fasitas kendaraan dinas baru tersebut.

Kabar tersebut bukan isapan jempol belaka, pasalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto telah memvalidasi informasi tersebut.

” Tahun 2025, desa memang sesuai dengan perbup penyusunan APBDes diperintahkan untuk beli kendaraan operasional roda dua. Ini bukan serta merta, ini mengadopsi dari permohonan dari seluruh kepala desa di tahun 2023,” kata Eko Muryanto, Senin (13/1).

Baca Juga :  Tahun Politik, Kapolres Magetan Minta Publik Tak Terprovokasi Hoax.

Dijelaskan Eko, pengadaan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak ini baru bisa terlaksana di tahun ini karena tahun 2024 lalu terkendala dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

” Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2025, masing-masing desa hanya boleh beli satu dan itu hanya untuk operasional kepala desa,” jelasnya.

Sementata itu, pihaknya tidak membatasi jenis dan harga dari kendaraan dinas itu karena menyesuaikan dengan anggaran di tiap-tiap desa yang berbeda dan median jalan yang tidak sama.

Baca Juga :  Puluhan Pasangan Di Ponorogo Jalani Sidang Isbat Nikah.

” Kami serahkan ke desa, karena Magetan ini beragam, ada daerah pegunungan maupun datar maka pembelian ini diserahkan kepada desa keperluannya apa. Yang kita atur CC nya, standarisasi kepala desa itu khan tidak boleh melampaui 200 CC dan yang penting plat merah serta harus baru bukan second,” pungkas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB