Pembelian Langsung Mobdin Pajero Mantan Pimpinan DPRD Magetan : Terancam Terganjal Permendagri Pengelolaan BMD.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Pajero Bekas Kendaran Dinas Pimpinan Dewan.

Mobil Pajero Bekas Kendaran Dinas Pimpinan Dewan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sebanyak 4 unit mobil mewah bekas kendaraan dinas Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2019-2024 bakal dijual tanpa lelang oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati mengaku, seluruh Pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024 telah mengajukan permohonan pembelian tanpa lelang kendaraan dinas perorangan merk Mitsubishi Pajero tersebut. ” Semua mengajukan. Namun khan harus memenuhi syarat,” kata Endang Ambarwati, Minggu (9/2).

Dibeberkan Endang, syarat yang dimaksut yakni pimpinan DPRD memiliki masa kerja 4 tahun atau lebih, tidak sedang atau tidak pernah dituntut pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. ” Gambarannya demikian,” ungkapnya.

Dikonfirmasi apakah 4 Pimpinan Dewan periode 2019-2024 yakni Sujatno, Pangajoman, Nur Wachid dan Suwarno (PAW Alm.Suratman) memenuhi syarat sebagai pembeli kendaraan dinas perorangan, Endang Ambarwati mengaku jika Sekretariat DPRD hanya fasilitasi pengajuan.

Baca Juga :  PKB Magetan Deklarasi Usung Nanik Sumantri.

” Jika mantan pimpinan (ada suratnya) mengajukan usulan tetap kami fasilitasi, kami teruskan ke eksekutif (bapak Bupati). Karena kewenangan menjual kendaraan dinas pimpinan DPRD tanpa lelang itu ada di eksekutif,” bebernya.

Dilansir dari laman dprd.magetan.go.id, Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Magetan Suwarno dilaksanakan pada 30 Maret 2022 diruang sidang Paripurna DPRD Magetan.

Pun, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Bambang Eko Suhardi memastikan jika syarat pembelian kendaran dinas perorangan Pimpinan DPRD memiliki masa kerja 4 tahun atau lebih. ” Minimal masa kerja 4 tahun, secara berturut turut,” jelasnya, Minggu (9/2).

Baca Juga :  Perkara Tipikor BRI Pacitan Dilimpahkan.

Disisi lain, Bambang Eko Suhardi mengaku hingga kini belum menerima berkas permohonan pembelian Kendaran dinas perorangan bekas pimpinan DPRD periode 2019-2024 tersebut. ” Secara resmi belum kami terima.Tapi beberapa kali sudah dilakukan koordinasi,” ungkapnya.

Terkait regulasi permohonan penjualan kendaraan dinas perorangan, Bambang Eko Suhardi, menyebut Selambat-lambatnya satu tahun setelah berhenti jadi pimpinan DPRD, sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. ” Selambat-lambatnya 1 tahun, setelah berhenti jadi pimpinan DPRD,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.
Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.
Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.
Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.
Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.
Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.
Berdiri Di Tanah Aset Magetan, Belasan Rumah Warga Maospati Dirobohkan.
Prediksi Publik Tepat. Muhtar Wakid Dipatenkan Pj Sekda.

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:54 WIB

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:38 WIB

Berdiri Di Tanah Aset Magetan, Belasan Rumah Warga Maospati Dirobohkan.

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Prediksi Publik Tepat. Muhtar Wakid Dipatenkan Pj Sekda.

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB