Pembelian Langsung Mobdin Pajero Mantan Pimpinan DPRD Magetan : Terancam Terganjal Permendagri Pengelolaan BMD.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Pajero Bekas Kendaran Dinas Pimpinan Dewan.

Mobil Pajero Bekas Kendaran Dinas Pimpinan Dewan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sebanyak 4 unit mobil mewah bekas kendaraan dinas Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2019-2024 bakal dijual tanpa lelang oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati mengaku, seluruh Pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024 telah mengajukan permohonan pembelian tanpa lelang kendaraan dinas perorangan merk Mitsubishi Pajero tersebut. ” Semua mengajukan. Namun khan harus memenuhi syarat,” kata Endang Ambarwati, Minggu (9/2).

Dibeberkan Endang, syarat yang dimaksut yakni pimpinan DPRD memiliki masa kerja 4 tahun atau lebih, tidak sedang atau tidak pernah dituntut pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. ” Gambarannya demikian,” ungkapnya.

Dikonfirmasi apakah 4 Pimpinan Dewan periode 2019-2024 yakni Sujatno, Pangajoman, Nur Wachid dan Suwarno (PAW Alm.Suratman) memenuhi syarat sebagai pembeli kendaraan dinas perorangan, Endang Ambarwati mengaku jika Sekretariat DPRD hanya fasilitasi pengajuan.

Baca Juga :  Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.

” Jika mantan pimpinan (ada suratnya) mengajukan usulan tetap kami fasilitasi, kami teruskan ke eksekutif (bapak Bupati). Karena kewenangan menjual kendaraan dinas pimpinan DPRD tanpa lelang itu ada di eksekutif,” bebernya.

Dilansir dari laman dprd.magetan.go.id, Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Magetan Suwarno dilaksanakan pada 30 Maret 2022 diruang sidang Paripurna DPRD Magetan.

Pun, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Bambang Eko Suhardi memastikan jika syarat pembelian kendaran dinas perorangan Pimpinan DPRD memiliki masa kerja 4 tahun atau lebih. ” Minimal masa kerja 4 tahun, secara berturut turut,” jelasnya, Minggu (9/2).

Baca Juga :  Ketua DPRD Pacitan Ajak Masyarakat Gemar Menanam dan Berternak.

Disisi lain, Bambang Eko Suhardi mengaku hingga kini belum menerima berkas permohonan pembelian Kendaran dinas perorangan bekas pimpinan DPRD periode 2019-2024 tersebut. ” Secara resmi belum kami terima.Tapi beberapa kali sudah dilakukan koordinasi,” ungkapnya.

Terkait regulasi permohonan penjualan kendaraan dinas perorangan, Bambang Eko Suhardi, menyebut Selambat-lambatnya satu tahun setelah berhenti jadi pimpinan DPRD, sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. ” Selambat-lambatnya 1 tahun, setelah berhenti jadi pimpinan DPRD,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB