Pembelian Langsung Mobdin Pajero Mantan Pimpinan DPRD Magetan : Terancam Terganjal Permendagri Pengelolaan BMD.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Pajero Bekas Kendaran Dinas Pimpinan Dewan.

Mobil Pajero Bekas Kendaran Dinas Pimpinan Dewan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sebanyak 4 unit mobil mewah bekas kendaraan dinas Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2019-2024 bakal dijual tanpa lelang oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati mengaku, seluruh Pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024 telah mengajukan permohonan pembelian tanpa lelang kendaraan dinas perorangan merk Mitsubishi Pajero tersebut. ” Semua mengajukan. Namun khan harus memenuhi syarat,” kata Endang Ambarwati, Minggu (9/2).

Dibeberkan Endang, syarat yang dimaksut yakni pimpinan DPRD memiliki masa kerja 4 tahun atau lebih, tidak sedang atau tidak pernah dituntut pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. ” Gambarannya demikian,” ungkapnya.

Dikonfirmasi apakah 4 Pimpinan Dewan periode 2019-2024 yakni Sujatno, Pangajoman, Nur Wachid dan Suwarno (PAW Alm.Suratman) memenuhi syarat sebagai pembeli kendaraan dinas perorangan, Endang Ambarwati mengaku jika Sekretariat DPRD hanya fasilitasi pengajuan.

Baca Juga :  Toko Karangan Bunga Di Magetan Axel Florist.

” Jika mantan pimpinan (ada suratnya) mengajukan usulan tetap kami fasilitasi, kami teruskan ke eksekutif (bapak Bupati). Karena kewenangan menjual kendaraan dinas pimpinan DPRD tanpa lelang itu ada di eksekutif,” bebernya.

Dilansir dari laman dprd.magetan.go.id, Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Magetan Suwarno dilaksanakan pada 30 Maret 2022 diruang sidang Paripurna DPRD Magetan.

Pun, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Bambang Eko Suhardi memastikan jika syarat pembelian kendaran dinas perorangan Pimpinan DPRD memiliki masa kerja 4 tahun atau lebih. ” Minimal masa kerja 4 tahun, secara berturut turut,” jelasnya, Minggu (9/2).

Baca Juga :  Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Disisi lain, Bambang Eko Suhardi mengaku hingga kini belum menerima berkas permohonan pembelian Kendaran dinas perorangan bekas pimpinan DPRD periode 2019-2024 tersebut. ” Secara resmi belum kami terima.Tapi beberapa kali sudah dilakukan koordinasi,” ungkapnya.

Terkait regulasi permohonan penjualan kendaraan dinas perorangan, Bambang Eko Suhardi, menyebut Selambat-lambatnya satu tahun setelah berhenti jadi pimpinan DPRD, sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. ” Selambat-lambatnya 1 tahun, setelah berhenti jadi pimpinan DPRD,” pungkasnya.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB