MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 5,5 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) satuan pendidikan di seluruh wilayah Magetan, Rabu (21/5).
Kepala Dinas Dikpora Magetan Suwata melalui Sekretaris Dinas Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani mengungkapkan, anggaran berasal perbaikan sekolah bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun anggaran 2025.
“Total anggaran seluruhnya kurang lebih 5,5 miliar dari APBD,” kata Dian Astuti Purwandani, Rabu (21/5).
Dipastikan, dana APBD itu akan digunakan untuk merehab Sarpras serta ruang kelas sebanyak 22 satuan pendidikan.
” Sejumlah 17 titik Sekolah Dasar (SD) dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Jadi pembangunan ruang kelas ada beberapa yang sudah rusak memang, khan sebenarnya juga banyak tapi karena keterbatasan tidak semua langsung bisa diperbaiki,” jelas Dian.
Dian menjabarkan, saat ini masih proses pemilihan penyedia pekerjaan atau pihak ketiga yang akan melaksanakan perbaikan sekolah yang diperkiran proses perbaikan akan dilakukan pada bulan Juni-Juli nanti.
” Kalau ini sudah proses pemilihan mungkin ya sekitar Juni-Juli, Insyaallah kalau semuanya lancar nanti sudah mulai,” ungkapnya.
Sekretaris Dikpora Magetan mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan untuk selalu mengupdate kondisi sarpras pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menghindari kerusakan parah yang tidak terdeteksi.
” Karena memang ini adalah kunci utama data yang sering kali kita rekam untuk kita ajukan baik nanti di proses di Kabupaten maupun di pusat seperti itu, jadi update data dapodiknya terkait pengajuan sarprasnya tergantung dari satuan pendidikan,” pungkasnya
Penulis : Joko Nugroho








