Pemkab Blitar Melalui Dinkes Gunakan DBHCHT Bangun Gedung Pustu di Desa Tumpak Kepuh

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pustu di Desa Tumpak Kepuh

Pustu di Desa Tumpak Kepuh

BLITAR [Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 15,2 miliar. Baik digunakan untuk PBID , Rehab puskesmas dan Pustu dan obat – obatan .

Fokus program DBHCHT untuk peningkatan layanan kesehatan, terutama di tingkat pertama.

Perbaikan Infrastruktur, DBHCHT digunakan untuk perbaikan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan Pustu.

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Manfaatkan Dana Cukai Untuk Beli Alkes.

Di Desa Tumpak Kepuh,  Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, anggaran DBHCHT dipergunakan untuk membangun gedung Pustu.

Selain di pustu Tumpak Kepuh, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga melakukan rehab gedung di Pustu Desa Midodaren Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dan Pustu di Desa Sutojayan Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Kades Tumpak Kepuh, Miswandi mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 515.937.500,00 dari anggaran DBHCHT untuk membangun gedung Pustu.

“ Sebab gedung Pustu selama di Desa Tumpak Kepuh ini masih belum ada,” terangnya, Senin, (19/5).

Baca Juga :  BPBD Magetan Pasok 470 Ribu Liter Air Bersih Wilayah Kekeringan.

“ Gedung pustu nantinya akan kita tempatkan di dekat Balai Desa supaya masyarakat mudah menjangkau, akses jalan juga memadai, satu lagi biar kantor desa ini terlihat tetap ada aktivitasnya. Biar tidak sepi,” katanya.

“Dengan adanya gedung Pustu ini, pelayanan masyarakat lebih utama, terutama di bidang kesehatan yang terjangkau dan mudah di akses warga,” imbuhya. (adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027
Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.
Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:25 WIB

Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB