Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Pelaku Usaha Disperindag Kabupaten Blitar.

Pelatihan Pelaku Usaha Disperindag Kabupaten Blitar.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan bagi pelaku usaha di sektor industri rokok. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi, menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari pelaku usaha kecil di bidang industri rokok.

Baca Juga :  Disnakertrans Blitar Gelar Pelatihan Pemasaran Digital.

“Sebagian besar berasal dari 38 kecamatan di Kabupaten Blitar. Mereka ini masih berskala UMKM, artinya belum masuk industri besar. Tapi potensinya terbuka lebar karena tembakau di Blitar cukup melimpah,” ujarnya, Selasa (17/6).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pelaku usaha agar mampu mengelola usaha rokok secara lebih profesional dan berkelanjutan. Disperindag juga menggandeng narasumber dari pihak industri besar, termasuk perwakilan dari Pabrik Sampoerna, sebagai bentuk kolaborasi dunia usaha dan pemerintah.

Baca Juga :  Pacitan Kirim 157 Atlet Pada Porprov Jatim IX Malang Raya.

“Kami juga membuka pendaftaran secara online untuk menjangkau peserta lebih luas,” tambah Darmadi.

Untuk mendukung pelatihan ini, Disperindag mengalokasikan anggaran sebesar Rp 800 juta dari DBHCHT tahun 2025. (adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB