Warga Lumajang Racik Obat Pelangsing dan Penggemuk Ilegal Di Ponorogo.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Obat Ilegal Disita Polres Ponorogo

Barang Bukti Obat Ilegal Disita Polres Ponorogo

PONOROGO, JATIMNESIA.COM- Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo mengamankan MD (31) warga Kabupaten Lumajang karena memproduksi ratusan ribu butir pil ilegal, Jum’at (15/8).

Tersangka menjalankan aksinya di sebuah ruko masuk Kelurahan Purbosuman Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

” Ada obat pelangsing dan obat penambah berat badan. Tidak ada izin edarnya, BPOM dan sebagainya,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (14/8).

Baca Juga :  MPP Magetan Semakin Lengkap, Bisa Urus SKCK Dan Laporan Kehilangan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita racikan obat terdiri dari 3500 botol bertuliskan detox lemak berisi 30 butir/botol, 92 botol vitamin penambah berat badan, 260 botol kosong warna putih, 4300 tutup botol warna putih dan 55 ribu butir kapsul warna hijau, sticker label, smartphone dan uang tunai Rp 500 ribu.

” Baru tiga bulan tersangka melaksanakan aktifitas ini. Yang sudah beredar sekitar sepuluh paket pengiriman, kegiatan semuanya online, perbotol 15 ribu sampai 20 ribu,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Piala Asia U-23 Qatar, Indonesia Bekuk Korsel.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 435 junto 138 ayat 2 dan 3 UUD RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. ” Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Berita Terkait

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.
Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14 WIB

Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB