MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Belasan Bangunan liar (Bangli) di sempadan Sungai Sat, Desa Malang, Kecamatan Maospati dirobohkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Kamis (2/10).
Lokasi itu telah ditempati warga sejak Tahun 2003. Selain tempat tinggal juga untuk membuka usaha.
” Sangat dirugikan. Kita buat itu tahun 2003. Kemarin tanggal 27 Juli dapat surat peringatan, jadi tidak ada sebelumnya itu audiensi atau apa, ” kata Totok, Kamis (2/10).
Totok mengaku tidak ada kompensasi apapun yang diterima atas pembongkaran bangunan tersebut. Pun, telah kirim surat kepada Bupati Magetan untuk meminta relokasi, kompensasi berupa biaya bongkaran serta prioritas menempati kios rest area yang saat ini tahap dibangun di eks PPU Maospati. “ Sampai saat ini belum ada jawaban dari suratnya, sudah satu bulanan, “ imbuhnya.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan Eko Budiono mengatakan, belasan Bangli dibongkar serentak mulai sebagian lahan parkir salah satu hotel diarea eks PPU serta bangunan usaha cafe komplek pencucian kendaraan.
” Dari informasi dan koordinasi dengan BBWS, nanti semuanya akan diperlakukan sama akan dibongkar semuanya. Jadwalnya hari ini, nanti akan disesuaikan dengan cuaca, “ pungkas Eko Budiono.








