BPN Magetan Lantik Panitia Ajudikasi Dan Satgas.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis penyuksesan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (22/1).

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Magetan Jany Danny Assa mengatakan, pengangkatan panitia ajudikasi dan satgas sesuai instruksi menjalankan proses PTSL.

“ Panitia ajudikasi dengan maksud supaya kita bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada berupa anggota atau peserta yaitu satgas yuridis dan satgas fisik itu harus dilantik oleh kepala kantor, “ kata Jany Danny Assa, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Dijabarkan Jany, tahun 2025 BPN Magetan menargetkan 7.260 hektar tanah di Magetan tersertifikat. Angka tersebut menjadi penutupan program PTSL yang digelar Magetan pada tahun 2025 ini.

“ Ditahun ini ada 10 ribu SHT ya. Kalau untuk fisiknya dalam hitungan luas kurang lebih 7.260 hektar, “ ucap Kakantah) ATR/BPN Magetan.

Baca Juga :  Syukuran HUT Ke-60 Peradin Di BPW Jatim Meriah

Terkait dengan besaran tarikan PTSL kepada pemohon, Jany Danny Assa menerangkan bahwa bergantung kesepakatan setiap desa pemohon, dengan dasar aturan SKB 3 menteri hingga Perbup daerah dan Perdes.

“ Entah mungkin ada Perbup dan Perdes mungkin bisa ada anggaran yang lain masuk RAB mereka, itu bukan ranah kami, “ pungkas Kakantah ATR/BPN Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB