MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis penyuksesan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (22/1).
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Magetan Jany Danny Assa mengatakan, pengangkatan panitia ajudikasi dan satgas sesuai instruksi menjalankan proses PTSL.
“ Panitia ajudikasi dengan maksud supaya kita bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada berupa anggota atau peserta yaitu satgas yuridis dan satgas fisik itu harus dilantik oleh kepala kantor, “ kata Jany Danny Assa, Rabu (22/1).
Dijabarkan Jany, tahun 2025 BPN Magetan menargetkan 7.260 hektar tanah di Magetan tersertifikat. Angka tersebut menjadi penutupan program PTSL yang digelar Magetan pada tahun 2025 ini.
“ Ditahun ini ada 10 ribu SHT ya. Kalau untuk fisiknya dalam hitungan luas kurang lebih 7.260 hektar, “ ucap Kakantah) ATR/BPN Magetan.
Terkait dengan besaran tarikan PTSL kepada pemohon, Jany Danny Assa menerangkan bahwa bergantung kesepakatan setiap desa pemohon, dengan dasar aturan SKB 3 menteri hingga Perbup daerah dan Perdes.
“ Entah mungkin ada Perbup dan Perdes mungkin bisa ada anggaran yang lain masuk RAB mereka, itu bukan ranah kami, “ pungkas Kakantah ATR/BPN Magetan.
Penulis : Septian Bayu