BPN Magetan Lantik Panitia Ajudikasi Dan Satgas.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis penyuksesan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (22/1).

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Magetan Jany Danny Assa mengatakan, pengangkatan panitia ajudikasi dan satgas sesuai instruksi menjalankan proses PTSL.

“ Panitia ajudikasi dengan maksud supaya kita bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada berupa anggota atau peserta yaitu satgas yuridis dan satgas fisik itu harus dilantik oleh kepala kantor, “ kata Jany Danny Assa, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Ony-Antok Membawa Banyak Perubahan Untuk Ngawi.

Dijabarkan Jany, tahun 2025 BPN Magetan menargetkan 7.260 hektar tanah di Magetan tersertifikat. Angka tersebut menjadi penutupan program PTSL yang digelar Magetan pada tahun 2025 ini.

“ Ditahun ini ada 10 ribu SHT ya. Kalau untuk fisiknya dalam hitungan luas kurang lebih 7.260 hektar, “ ucap Kakantah) ATR/BPN Magetan.

Baca Juga :  Perades Di Magetan Yang Dituduh Selingkuh Mundur.

Terkait dengan besaran tarikan PTSL kepada pemohon, Jany Danny Assa menerangkan bahwa bergantung kesepakatan setiap desa pemohon, dengan dasar aturan SKB 3 menteri hingga Perbup daerah dan Perdes.

“ Entah mungkin ada Perbup dan Perdes mungkin bisa ada anggaran yang lain masuk RAB mereka, itu bukan ranah kami, “ pungkas Kakantah ATR/BPN Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.
PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.
Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.
Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan
Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih
Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Sabtu, 27 September 2025 - 09:29 WIB

Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB