Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menargetkan sebelum akhir tahun perkara dugaan korupsi pengadaan gamelan tradisional Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sabtu (4/10).

Saat ini, Penyidik Kejari Magetan secara marathon memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dakwaan kepada kedua tersangka yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Dikpora Magetan berinisial SRS dan Direktur CV Mitra Sejati berinisial YSJI.

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan mengaku telah memanggil 30 saksi dari 40 saksi yang diperiksa mulai dari sekolah penerima hingga dinas terkait. “ 30 saksi yang sudah diperiksa dari 40 saksi. Pihak sekolah dan orang dinas, ” ungkap Moh Andi Sofyan, Jumat (3/10).

Baca Juga :  [Live] Sidang PHPU Magetan di MK.

Sebagai informasi, tersangka SRS dan YSJI saat ini mendekam di Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas IIB Magetan. Perbuatan tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 520 juta dari nilai pekerjaan Rp 1,7 Miliar pada Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga :  Dibalik Pembelian Mobdin Mewah Pejabat, Ribuan Warga Magetan Masih Tempati RTLH dan Terdata Miskin.

SRS dan YSJI disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 2 dan 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita Terkait

Bupati Blitar Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri
Pedagang Pasar Sayur Magetan Mengeluh Pembeli Sepi, Atap Pasar Bocor Ketika Hujan.
Layanan Samsat Magetan Khusus Ramadan.
Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi
Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.
Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.
Foodcourt Eks Pasar Hewan Maospati Magetan Rampung Akhir Tahun.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:06 WIB

Bupati Blitar Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pedagang Pasar Sayur Magetan Mengeluh Pembeli Sepi, Atap Pasar Bocor Ketika Hujan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:48 WIB

Layanan Samsat Magetan Khusus Ramadan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.

Jumat, 26 September 2025 - 10:09 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi

Selasa, 16 September 2025 - 23:37 WIB

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.

Senin, 15 September 2025 - 21:11 WIB

Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB