Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Magetan Suratno.

Ketua DPC PKB Magetan Suratno.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Alasan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Wakhid hingga kini belum jelas, Senin (13/10).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan, Suratno, memilih membatasi statmen terkait alasan PAW anggota Komisi C DPRD Magetan tersebut.

Politisi PKB sekaligus Ketua DPRD Magetan itu tidak menjelaskan secara rinci latarbelakang PAW Nur Wakhid sebagai anggota DPRD Magetan periode 2024 – 2029 tersebut. ” Oh banyak, itu nantilah itu terlalu inilah “, kata Suratno, Minggu (12/10).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hentikan Penyaluran Bansos.

Ketua DPC PKB Magetan itu langsung berlalu ketika hendak di konfirmasi lebih lanjut, hanya memastikan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) PKB memiliki pertimbangan atas PAW Nur Wakhid. ” DPP banyak pertimbangan,” beber Suratno.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku telah menerima usulan PAW anggota DPRD Magetan dari PKB Nur Wakhid sejak 6 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  Mobdin Baru DPRD Magetan Disiapi Rp 3 Miliar.

“Masuk ke Setwan Senin tanggal 6 Oktober. Besok mau saya rapatkan dengan pihak-pihak terkait. Rencana bagian Pemerintahan, KPU dan DPC PKB,” beber Sekwan, Kamis (9/10) lalu.

Sumber yang dihimpun, Nur Wakhid bukan orang baru di PKB Magetan. Pengasuh pondok pesantren Roudlotul Huda Desa Kedungpanji Kecamatan Lembeyan itu juga pernah menjabat Ketua Dewan Syuro DPC PKB. Sedangkan karir Legislator, periode 2019-2024 Nur Wakhid sempat menduduki Wakil Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman.

Hukum & Kriminal

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:30 WIB

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Breaking news

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:59 WIB

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB