Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Magetan Suratno.

Ketua DPC PKB Magetan Suratno.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Alasan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Wakhid hingga kini belum jelas, Senin (13/10).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan, Suratno, memilih membatasi statmen terkait alasan PAW anggota Komisi C DPRD Magetan tersebut.

Politisi PKB sekaligus Ketua DPRD Magetan itu tidak menjelaskan secara rinci latarbelakang PAW Nur Wakhid sebagai anggota DPRD Magetan periode 2024 – 2029 tersebut. ” Oh banyak, itu nantilah itu terlalu inilah “, kata Suratno, Minggu (12/10).

Baca Juga :  MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Ketua DPC PKB Magetan itu langsung berlalu ketika hendak di konfirmasi lebih lanjut, hanya memastikan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) PKB memiliki pertimbangan atas PAW Nur Wakhid. ” DPP banyak pertimbangan,” beber Suratno.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku telah menerima usulan PAW anggota DPRD Magetan dari PKB Nur Wakhid sejak 6 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  Penjaringan Cawabup Magetan, Rakyat Magetan Pilih Mana Risto Atau Ki Agus?

“Masuk ke Setwan Senin tanggal 6 Oktober. Besok mau saya rapatkan dengan pihak-pihak terkait. Rencana bagian Pemerintahan, KPU dan DPC PKB,” beber Sekwan, Kamis (9/10) lalu.

Sumber yang dihimpun, Nur Wakhid bukan orang baru di PKB Magetan. Pengasuh pondok pesantren Roudlotul Huda Desa Kedungpanji Kecamatan Lembeyan itu juga pernah menjabat Ketua Dewan Syuro DPC PKB. Sedangkan karir Legislator, periode 2019-2024 Nur Wakhid sempat menduduki Wakil Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB