Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pembuatan sudetan yang digadang mampu menangani bencana banjir langganan di area Magetan Kota diprediksi akan menelan anggaran miliaran rupiah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan Muhtar Wakid mengatakan, biaya sudetan itu menjadi pos anggaran terbesar yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

” Yang paling besar untuk sudetan karena memerlukan box culvert yang besar, sudetan itu mengurangi volume air yang ke bawah, sekitar enam miliar, itu penanganan jangka menengah – jangka panjang”, kata Muhtar Wakid, Jumat ( 10/4).

Baca Juga :  Karangan Bunga Ucapan Berdatangan Dirumah Cabup Magetan Nanik Sumantri.

Sementara, dalam waktu dekat ini Pemkab Magetan akan menyedot anggaran senilai Rp 2,5 miliar untuk pembenahan lokasi dampak banjir beberapa waktu lalu.

” Tahun ini yang sangat mendesak tadi sudah saya paparkan sebesar 2,5 miliar, untuk jangka pendek ini menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) “, jelas Muhtar Wakid.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Blitar Penyampaian LHP Pansus LKPJ Tahun 2024.

Kepala Dinas PUPR Magetan ini memastikan telah mengajukan pengusulan agar bisa menggunakan BTT untuk memitigasi kejadian banjir agar tidak kembali terulang.

” BTT nya sudah ada, nanti tinggal proses perubahan anggaran, pengusulan.” pungkas Kepala Dinas PUPR Magetan.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB