Pemdes Dikendalikan Dari Rutan Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dua Pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Magetan dijalankan dari balik terali besi penjara.

Pasalnya sang Kepala desa (Kades) mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan akibat terlibat perkara, mulai dugaan tindak pidana perjudian hingga dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Alasan lainya, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan belum menerbitkan pemberhentian sementara Kades yang telah dilebeli tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Magetan tersebut.

Kedua Pemdes yang saat ini menjalankan roda pemerintahan dari balik penjara yakni Desa Pojok Kecamatan Kawedanan dan Desa/Kecamatan Ngariboyo. Kedua Kades tersebut saat ini mendekam di rutan Magetan.

Baca Juga :  Paslon Cakada Pacitan Aji - Gagarin Kampanye di Pringkuku.

Kades Pojok Kecamatan Kawedanan DS, digerebek Satuan Reserse Polsek Kawedanan Polres Magetan dalam perkara dugaan perjudian 12 Maret 2024 lalu. Sedangkan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD dijebloskan ke Rutan Magetan atas dugaan Korupsi APBdes 2018-2019, 8 Mei 2024 kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto mengamini jika Desa/Kecamatan Ngariboyo dan Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Pemdes memintakan tandatangan Kades di Rutan Magetan.

Baca Juga :  Libatkan Media Kominfo Pacitan Edukasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

” Karena belum ada pemberhentian sementara. Ada dua cara yakni atasnama ditandatangani Sekdes atau dari Pemerintah desa memintakan tandatangan Kades ke Rutan,” kata Eko Muryanto, Rabu (15/5).

Eko juga memastikan status Kades Ngariboyo SMD dan Kades Pojok DS hingga saat ini masih aktif. Karena belum ada pemberhentian sementara dari Pemkab Magetan.

” Sama dengan Ngariboyo, Kades Pojok juga masih aktif, karena belum ada pemberhentian sementara, masih menunggu penetapan terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Berita Terbaru

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

Metropolis

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Senin, 5 Okt 2026 - 18:48 WIB

Kabid Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKPD Magetan Sumarsono Tunjukan Papan Peringatan Yang Akan Dipasang Di Objek Pajak.

Ekonomi & Bisnis

PAD Magetan Rp 297 Juta Sektor PBB-P2 Terancam Hangus.

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:04 WIB