Pemdes Dikendalikan Dari Rutan Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dua Pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Magetan dijalankan dari balik terali besi penjara.

Pasalnya sang Kepala desa (Kades) mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan akibat terlibat perkara, mulai dugaan tindak pidana perjudian hingga dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Alasan lainya, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan belum menerbitkan pemberhentian sementara Kades yang telah dilebeli tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Magetan tersebut.

Kedua Pemdes yang saat ini menjalankan roda pemerintahan dari balik penjara yakni Desa Pojok Kecamatan Kawedanan dan Desa/Kecamatan Ngariboyo. Kedua Kades tersebut saat ini mendekam di rutan Magetan.

Baca Juga :  Pagu Banpol Magetan Rp 2 Miliar, PKB Terbanyak.

Kades Pojok Kecamatan Kawedanan DS, digerebek Satuan Reserse Polsek Kawedanan Polres Magetan dalam perkara dugaan perjudian 12 Maret 2024 lalu. Sedangkan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD dijebloskan ke Rutan Magetan atas dugaan Korupsi APBdes 2018-2019, 8 Mei 2024 kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto mengamini jika Desa/Kecamatan Ngariboyo dan Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Pemdes memintakan tandatangan Kades di Rutan Magetan.

Baca Juga :  Telaga Sarangan Magetan Mulai Kering.

” Karena belum ada pemberhentian sementara. Ada dua cara yakni atasnama ditandatangani Sekdes atau dari Pemerintah desa memintakan tandatangan Kades ke Rutan,” kata Eko Muryanto, Rabu (15/5).

Eko juga memastikan status Kades Ngariboyo SMD dan Kades Pojok DS hingga saat ini masih aktif. Karena belum ada pemberhentian sementara dari Pemkab Magetan.

” Sama dengan Ngariboyo, Kades Pojok juga masih aktif, karena belum ada pemberhentian sementara, masih menunggu penetapan terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB