Libatkan Media Kominfo Pacitan Edukasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Pacitan Dodik Sumarsono.

Kepala Dinas Kominfo Pacitan Dodik Sumarsono.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pacitan terus melakukan langkah masif dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Dengan dukungan anggaran yang kini terpisah dari pengelolaan Satpol PP, Kominfo Pacitan memanfaatkan berbagai media, termasuk media massa, media milik pemerintah daerah, dan platform media sosial, untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya konsumsi rokok berpita cukai resmi.

Kepala Dinas Kominfo Pacitan, Dodik Sumarsono, menyatakan bahwa pemberantasan rokok tanpa cukai menjadi prioritas untuk menyelamatkan potensi pendapatan negara.

Baca Juga :  Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

” Saat ini, peredaran rokok tanpa pita cukai cukup marak dan berdampak negatif pada penerimaan negara. Jika pajak rokok menurun, tentu hal ini akan berdampak pada pembangunan yang dibiayai dari dana cukai,” ujar Dodik, Senin (4/11).

Melalui kampanye ini, Kominfo mengajak masyarakat Pacitan untuk berperan aktif dengan tidak membeli produk tembakau yang tidak berpita cukai.

Dodik menegaskan bahwa cukai yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum.

” Semoga langkah ini bisa berperan dan bertisipasi dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Pacitan, karena dengan memberantas peredaran rokok ilegal dampaknya sangat besar dengan pembangunan di Pacitan,” tegasnya.

Baca Juga :  Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Dodik berharap, dengan meningkatnya kesadaran publik, konsumsi rokok ilegal dapat ditekan sehingga pendapatan negara dari cukai tetap terjaga.

Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB