Libatkan Media Kominfo Pacitan Edukasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Pacitan Dodik Sumarsono.

Kepala Dinas Kominfo Pacitan Dodik Sumarsono.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pacitan terus melakukan langkah masif dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Dengan dukungan anggaran yang kini terpisah dari pengelolaan Satpol PP, Kominfo Pacitan memanfaatkan berbagai media, termasuk media massa, media milik pemerintah daerah, dan platform media sosial, untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya konsumsi rokok berpita cukai resmi.

Kepala Dinas Kominfo Pacitan, Dodik Sumarsono, menyatakan bahwa pemberantasan rokok tanpa cukai menjadi prioritas untuk menyelamatkan potensi pendapatan negara.

Baca Juga :  Dindagnaker Pacitan Gencar Pelatihan Kerja

” Saat ini, peredaran rokok tanpa pita cukai cukup marak dan berdampak negatif pada penerimaan negara. Jika pajak rokok menurun, tentu hal ini akan berdampak pada pembangunan yang dibiayai dari dana cukai,” ujar Dodik, Senin (4/11).

Melalui kampanye ini, Kominfo mengajak masyarakat Pacitan untuk berperan aktif dengan tidak membeli produk tembakau yang tidak berpita cukai.

Dodik menegaskan bahwa cukai yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum.

” Semoga langkah ini bisa berperan dan bertisipasi dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Pacitan, karena dengan memberantas peredaran rokok ilegal dampaknya sangat besar dengan pembangunan di Pacitan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengusaha Muda Magetan Ki Agus Daftar Bacawabup Lewat PAN.

Dodik berharap, dengan meningkatnya kesadaran publik, konsumsi rokok ilegal dapat ditekan sehingga pendapatan negara dari cukai tetap terjaga.

Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pacitan Tuan Rumah Retreat Partai Demokrat.
Ketua DPRD Pacitan Ajak Masyarakat Gemar Menanam dan Berternak.
Pacitan Berhasil Tekan Kasus Stunting.
Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.
Pacitan Kirim 157 Atlet Pada Porprov Jatim IX Malang Raya.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:26 WIB

Pacitan Tuan Rumah Retreat Partai Demokrat.

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:26 WIB

Ketua DPRD Pacitan Ajak Masyarakat Gemar Menanam dan Berternak.

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:49 WIB

Pacitan Berhasil Tekan Kasus Stunting.

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:51 WIB

Pacitan Kirim 157 Atlet Pada Porprov Jatim IX Malang Raya.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB