Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Nasib pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun terdaftar dalam pangkalan data (Database) akhirnya terjawab.

Mereka mendapat kesempatan menjadi PPPK Paruh waktu. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Sesuai dengan Kemenpanrb Nomor 16 Tahun 2025, masa kontrak PPPK Paruh waktu setiap 1 Tahun, sesuai Diktum Nomor 13, ” Masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK “.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri mengatakan, PPPK paruh waktu ini akan mengisi sejumlah kebutuhan pegawai OPD lingkup Pemkan Magetan.

Baca Juga :  THR Wakil Rakyat Sedot Uang Rakyat Magetan.

” Guru dan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional atau penata layanan operasional,” ungkap Masruri, Jum’at (17/1).

Syarat yang harus dipenuhi oleh calon PPPK Paruh waktu yakni, terdaftar dalam pangkalan data pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta harus telah mengikuti seleksi yang dilaksanakan pemerintah.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan KPPS PSU Pilkada Magetan Berintegritas.

” Telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan,” kata Masruri.

Sementara itu nantinya PPPK paruh waktu akan mendapatkan honor seperti yang diterima saat menjadi pegawai Non ASN atau sesuai dengan upah minimun yang berlaku di wilayah bersangkutan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.
Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.
Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.
Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.
Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.
DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan
Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.
Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB