Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Sedang Menangani Sampah.

Petugas Sedang Menangani Sampah.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Puluhan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Magetan tercatat belum memenuhi standar, Selasa (25/8).

Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (LHP) Kabupaten Magetan mencatat hanya 29 titik TPS3R yang saat ini telah memenuhi standar Sarana dan Prasarana (Sarpras), dari total 60 lebih TPS3R yang tersebar di seluruh Kabupaten Magetan.

” Ada 63, yang terbangun standar sekitar 29″, kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLHP Magetan, Eny Purwanti.

Baca Juga :  Sejumlah Oknum Pejabat Magetan Dilaporkan Bawaslu

Selain itu hanya ada 50-an Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang aktif untuk mengelola puluhan TPS3R tersebut.
” KSM yang aktif sekitar 50an, meskipun kondisi sarpras belum semua sesuai standar”, jelas Eny Purwanti.

Meski saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kelimpungan terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri yang overload , Dinas LHP Magetan tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi puluhan TPS3R yang belum memenuhi standar Sarpras tersebut.

Baca Juga :  6 CJH Magetan Belum Terbang Ke Tanah Suci.

” Dinas PU & PMD yang bisa membangun. Jadi TPS3R itu kewenangan Bapperida, PU, PMD sedangkan DLH sebatas pendampingan dan pelatihan”, pungkas Kabid PSLB3 Dinas LHP Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB